
MALANG, ADADIMALANG.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya program Koperasi Merah Putih (KMP). Ia ingin memastikan koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan, sesuai dengan marwahnya sebagai soko guru perekonomian rakyat. Amithya menilai, KMP memiliki potensi besar untuk memperkuat perekonomian warga.
Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan pemerintah pusat. “Kalau dijalankan sesuai juknis, saya rasa program ini sangat baik. Bisa memanfaatkan koperasi yang sudah ada, menghidupkan koperasi yang lemah, bahkan membentuk koperasi baru,” ujarnya.
Ia mencontohkan penerapan KMP di Kelurahan Bumiayu yang menggunakan koperasi eksisting. Menurutnya, langkah ini lebih efektif karena koperasi yang dimanfaatkan sudah berjalan dan memiliki sistem permodalan yang mapan.
Meski begitu, ia menyadari setiap wilayah punya kondisi berbeda. “Tidak semua kelurahan punya koperasi aktif. Maka, pengurus KMP harus memetakan potensi lokal yang bisa dikembangkan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Amithya menekankan bahwa pengurus KMP perlu memperkuat karakter khas dari setiap wilayah. Sebab, dalam juknis sudah disebutkan berbagai unit usaha yang bisa disesuaikan dengan potensi kelurahan masing-masing.
Ia mencontohkan Kelurahan Sanan yang dikenal sebagai sentra keripik tempe. “Di Sanan itu potensinya jelas: tempe. Tapi saya yakin masih banyak pelaku usaha tempe yang belum tersentuh pembinaan atau pendanaan. Nah, KMP harus bisa masuk ke situ, bukan malah menimbulkan tumpang tindih,” tegasnya.
Menanggapi isu yang menyebut KMP hanya menjadi proyek politik pasca Pilpres maupun Pilkada, Amithya memilih fokus pada manfaat konkret bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah bagaimana koperasi ini benar-benar bisa menghadirkan kesejahteraan.
Untuk mendukung hal tersebut, Amithya memastikan seluruh pengurus KMP akan mendapat pelatihan dan peningkatan kapasitas, agar mampu mengelola koperasi sesuai aturan yang berlaku. “Kami akan pantau terus. Program ini tidak bisa dilepas begitu saja. Harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.