Kabupaten Nganjuk | ADADIMALANG.COM — Dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam penyusunan peraturan di tingkat desa, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk mulai pagi hari tadi, Sabtu (11/04/2026).

Dengan mengangkat tema ‘Peningkatan Kemampuan Penyusunan Peraturan Desa Dan Keputusan Kepala Desa’, kegiatan PKM kali ini diikuti oleh Kepala Desa dawuhan dan perangkatnya, serta pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dawuhan.

Haru Permadi selalu Ketua tim Pengabdian Krpada Masyarakat (PKM) FH UB menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan kali ini merupakan bagian dari program pengabdian yang didanai oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB).

“Harapannya dengan diselenggarakan kegiatan ini, maka kemampuan penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Desa oleh perangkat Badan Permusyawatan Desa, dan Kepala Desa meningkat,” jelas Haru Permadi.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun regulasi diharapkan berdampak langsung pada kualitas kebijakan yang dihasilkan di tingkat desa yang tentunya akan dirasakan langsung oleh masyarakat desa Dawuhan.

“Dengan kemampuan yang lebih baik, peraturan desa yang disusun diharapkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat,” tukas Haru Permadi.

Para peserta kegiatan bersama dengan sivitas akademika FH UB usai pelaksanaan kegiatan PKM (Foto : Ist)
Para peserta kegiatan bersama dengan sivitas akademika FH UB usai pelaksanaan kegiatan PKM (Foto : Ist)

Sementara itu dalam pelaksanaan acara, Kepala Desa Dawuhan yakni Khoyum menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai memberi manfaat langsung bagi pemerintah desa.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk Pemerintah Desa Dawuhan, dan kami sangat berterima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ungkap Khoyum.

Ia mengakui bahwa selama ini masih terdapat kendala dalam memahami aspek teknis penyusunan peraturan desa, termasuk bagian konsideran yang menjadi dasar hukum dalam setiap kebijakan.

“Dengan adanya pemberian materi ini setidaknya akan membuat kami menjadi lebih paham. Kami berterima kasih kepada FH UB dan tim pengabdian kepada masyarakat, semoga ada kegiatan lanjutan untuk menambah wawasan Pemerintah Desa Dawuhan,” pungkas Khoyum.

Kegiatan kali ini menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa, khususnya dalam aspek tata kelola regulasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik di tingkat desa. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan Kampus Berdampak yang telah ditetapkan oleh Kemendikti Saintek. (Red)