Kota Malang – samanya berkas hardcopy yang dimiliki Partai Nasdem kota Malang akibat ketidaksamaan Sipol (Sistem Informasi Politik) Partai Politik dan Sipol milik KPU yang sempat membuat berkas partai Nasdem tidak bisa diterima sudah mendapatkan solusi dari KPU kota Malang.
Menurut Ketua KPU kota Malang, Zainudin menjelaskan bahwa temuan ketidak samaan Sipol Partai Politik dan Sipol milik KPU langsung dibahas dalam Rapat Pleno KPU kota Malang untuk penentuan berkas yang tidak sama identik dengan Sipol KPU tersebut bisa diterima oleh KPU kota Malang atau tidak.
“Secara substansi KPU kota Malang bisa menerima berkas Partai Politik yang sudah sesuai dengan Sipol Partai Politik meskipun tidak sesuai dengan Sipol KPU,” ujar Zainudin, Rabu (11/10) di kantor KPU kota Malang jalan Bantaran.
Temuan ketidaksamaan Sipol Partai Politik dan Sipol KPU selain membuat KPU kota Malang melaksanakan Rapat Pleno mendadak, juga dibahas dalam Rakor KPU Provinsi Jatim yang dilaksanakan hari ini untuk membahas temuan-temuan terbaru di KPU seJawa Timur.
Mengantisipasi ketidaksamaan pemahaman tentang syarat-syarat dan model berkas yang diserahkan oleh partai politik, KPU kota Malang sudah mengirimkan surat kepada semua partai politik di kota Malang.
“Semua partai dikirimi surat yang intinya bahwa semua partai politik bisa melakukan konsultasi kepada KPU kota Malang terkait berkas-berkas meskipun belum akan menyerahkan berkas secara resmi,” pungkas Zainudin. (A.Y)