Kota Malang – Setelah sempat dikembalikan karena tidak sesua dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, berkas pendaftaran Partai Politik milik Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akhirnya dibawa kembali ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang untuk dilakukan penelitian, Kamis (12/10). Sebagian pengurus DPD Partai Perindo kota Malang yang dipimpin oleh Ketuanya yaitu Laily Fitria Lizya Min Nelly datang sekitar pukul 09.00 WIB dan berkas baru mulai dilakukan penelitian sekitar pukul 09.30 WIB. Penelitian berkas milik Perindo tersebut berjalan cukup lama karena penelitian harus dilakukan secara semi manual akibat ketidak samaan Sipol milik KPU dan Sipol milik Parpol.
Sekitar pukul 15.35 WIB akhirnya keseluruhan berkas jumlah kader Perindo kota Malang di lima Kecamatan selesai diteliti, sehingga Ketua KPU kota Malang Zainudin ST., MAP mengumumkan hasil penelitian kepada pengurus DPD Perindo yang hadir.
“Berdasarkan hasil penelitian dan dilihat dari kesesuaian berkas hardcopy dengan Sipol KPU yang ada, maka dari total jumlah anggota kader Perindo kota Malang yang diajukan sebanyak 1.019 orang itu yang memenuhi syarat untuk diterima adalah 993 orang kader,” ujar Zainudin ST., MAP.
Meskipun hanya 993 orang kader yang datanya diterima karena memenuhi syarat, Zainudin ST., MAP menyatakan bahwa berkas Partai Perindo kota Malang tetap bisa diterima karena telah melebihi batas minimum jumlah kader anggota partai yang telah ditetapkan KPU kota Malang yaitu sebanyak 834 orang.
“Karena telah sesuai dengan Sipol yang ada, maka berkas Partai Perindo kota Malang dinilai telah memenuhi syarat dan bisa kami terbitkan Surat Tanda Terima Berkas. Partai Perindo kota Malang menjadi partai pertama yang menerima tanda terima berkas dari KPU kota Malang,” ujar Zainudin ST., MAP.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo kota Malang, Laily Fitria Lizya Min Nelly menyatakan rasa syukurnya setelah partai yang dipimpinnya tersebut berhasil lolos dari verfikasi awal KPU kota Malang sebagai Partai Politik calon peserta Pemilu 2019 mendatang.
“Ya kami telah mempersiapkan semua data-data kami sudah cukup lama, dan saya rasa kader Perindo kota Malang telah berbuat banyak sehingga berhasil lolos tahapan awal KPU kota Malang saat ini,” ujar Nelly, sapaan akrab Ketua DPD Perindo kota Malang ini.
Lebih lanjut Nelly menyatakan diberikannya tanda terima berkas oleh KPU kota Malang ini juga merupakkan bukti kesiapan Partai Perindo kota Malang untuk bertarung dalam momen Pemilu tahun 2019 mendatang.
“Kalau mau bertarung ya harus siap dulu dong,” pungkas Nelly. (A.Y)
Video :
https://youtu.be/89qftHN-lwk