Kota Malang – Kurang dari satu jam, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kota Malang yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang untuk mendaftarkan partainya akhirnya berhasil menerima tanda terima berkas dari KPU kota Malang sebagai tanda telah lolos pemeriksaan awal berkas.
Rombongan pengurus DPC Hanura kota Malang yang jumlahnya mencapai 125 orang tersebut diterima oleh empat Komisioner termasuk Ketua KPU kota Malang, Zainudin ST., MAP.
“Setelah pemeriksaan fisik dari berkas KTA dan KTP yang diberikan kepada kami, ternyata dari jumlah 1.191 tersebut masih kurang 14 berkas dari lima kecamatan. Sehingga kami berikan waktu 10 menit untuk melengkapi berkas,” ujar Ketua KPU kota Malang, Zainudin ST., MAP.
Sekitar pukul 15.40 WIB kekurangan 14 KTA dan KTP anggota Partai Hanura kota Malang berhasil dilengkapi oleh Hasan Widodo selaku Wakil Ketua DPC Partai Hanura kota Malang sehingga Partai Hanura dinyatakan berhak menerima Tanda Terima Berkas dari KPU kota Malang.
“Sekitar pukul 15.45 WIB akhirnya berkas Hanura kota Malang kita nyatakan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh KPU sehingga berhak mendapatkan Tanda Terima Berkas,” ujar Ketua Zanudin ST., MAP.
Wakil Ketua DPC Partai Hanura kota Malang Hasan Widodo mengaku tidak terlalu kesulitan dalam pengumpulan berkas anggota partainya yang disebabkan Partai Hanura telah memiliki database kader partai secara sistematis.
“Jadi kami hanya menyesuaikan data seperti yang dibutuhkan di Sistem Informasi Partai Politi (Sipol) sekitar lima hari saja kami mempersiapkan,” ujar Hasan.
Ke depannya Partai Hanura kota Malang akan mempersiapkan pemeriksaan administrasi yang akan dilakukan oleh KPU. (A.Y)