Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Masalah kemacetan menahun di kawasan pusat perbelanjaan tradisional menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Guna mengurai persoalan tersebut, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., turun langsung memantau kondisi arus lalu lintas di sepanjang Jalan Zainal Zakse, tepat di depan Pasar Kebalen Kota Malang sore hari tadi, rabu (06/05/2026)
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas banyaknya keluhan masyarakat pengguna jalan yang terganggu oleh penumpukan aktivitas perdagangan. Selama ini, laju kendaraan di kawasan tersebut kerap tersendat lantaran keberadaan Pedagang Kaki Lima yang memanfaatkan area publik secara berlebihan hingga memenuhi badan jalan.
“Selama ini banyak keluhan masyarakat karena arus lalu lintas selalu terganggu. Bahkan pedagang berada sampai di tengah jalan,” ujar Wahyu Hidayat.
Penataan ulang ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Kota Malang bersama jajaran kepolisian. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi utama jalan raya sebagai fasilitas pergerakan kendaraan secara aman dan lancar.

Sebenarnya, Pemerintah Kota Malang telah memfasilitasi area resmi di dalam Pasar Kebalen. Namun, maraknya PKL liar di area luar memicu pedagang resmi ikut keluar, sehingga memicu penumpukan pedagang di sepanjang jalan. Sebagai jalan tengah yang adil, Pemkot Malang menerapkan regulasi baru mengenai pembatasan waktu operasional. Pedagang hanya diizinkan menggelar lapak mulai pukul 00.00 WIB hingga batas akhir pukul 06.00 WIB.
“Setelah jam enam pagi, tidak boleh ada yang berjualan sama sekali. Jalan harus kembali difungsikan untuk lalu lintas,” tegas Wahyu Hidayat.
Melalui formula baru ini, pedagang resmi diharapkan dapat kembali menempati lapak di dalam pasar dengan nyaman. Wali Kota Malang optimistis perputaran ekonomi di dalam pasar akan kembali bergairah seiring sterilnya badan jalan dari hambatan logistik. Bagi para PKL yang belum memiliki izin resmi, pemerintah daerah juga telah menyiapkan skema pemindahan ke tempat yang baru.

“Mereka tetap kami pikirkan. Sudah ada lokasi relokasi agar lebih aman dan memiliki kepastian tempat usaha,” tambahnya.
Guna mengawal keberlanjutan aturan ini di lapangan, petugas gabungan akan disiagakan di lokasi bersamaan dengan pemasangan pembatas jalan portabel. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 600 PKL yang sebelumnya beraktivitas di area jalan tersebut. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar proses transisi berjalan kondusif.
“Kita humanis untuk penertibannya. Pedagang sudah kita beri sosialisasi lama, didatangi satu per satu, sehingga mereka punya waktu untuk menyesuaikan,” pungkas Wahyu Hidayat. (Red)
