Kota Malang – Meskipun baru sekali datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang pada hari ini (15/10), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Malang berhasil lolos verifikasi KPU kota Malang dan menjadi partai ketujuh di kota Malang yang mendapat Tanda Terima Berkas dari KPU kota Malang.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, diketahui kader Partai Keadilan Sejahtera untuk wilayah kecamatan Blimbing sejumlah 141 KTA, kecamatan Klojen mencapai 180 KTA, kecamatan Lowokwaru sejumlah 217 KTA, kecamatan Kedungkandang mencapai 217 dan kecamatan Sukun sejumlah 117 KTA.
“Total jumlah yang ada di Sipol untuk Partai Keadilan Sejahtera kota Malang adalah 932 sesuai dengan berkas yang diajukan kepada kami, sehingga kami nyatakan berkas PKS kota Malang sudah sesuai dengan persyaratan dan berhak mendapatkan Tanda Terima Berkas,” ujar Ketua KPU kota Malang, Zainudin..
Sementara itu usai menerima tanda terima berkas dari KPU kota Malang, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Malang Ernanto Djoko Punomo menyatakan bahwa lolosnya PKS kota Malang berupakan langkah awal untuk memenangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan untuk kemenangan pesta demokrasi tahun 2019.
“Kalau mengumpulkan dan menempelkan data kader itu tidak lama karena kami sudah cukup waktu mempersiapkan.Yang sulit itu menempel di hati masyarakat,” ujar Ernanto Djoko Purnomo.
Terkait dengan tahun politik 2019 mendatang, PKS kota Malang menurut Ernand Djokomenargetkan perolehan 8 kursi di DPRD kota Malang dari tiga kursi yang ada di DPRD kota Malang saat ini.
“Target 2019 di Musda disepakati untuk memenangkan delapan kursi. Target minimal kami adalah mengembalikan 1 Fraksi utuh dulu dan mengembalikan satu kursi di setiap dapil di kota Malang,” jelas Ernand Djoko.
Terkait dengan penggunaan Sipol sebagai database online partai politik, Ernand Djoko optimis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Malang bisa mengikuti peraturan dan sistem baru yang diterapkan KPU saat ini. (A.Y)