Kota Malang – Setelah sempat dikembalikan akibat jumah yang tidak sama dengan jumlah yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU pada hari Minggu kemarin, Partai Berkarya akhirnya berhasil lolos tahap verifikasi awal Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang hari ini (16/10).
Rombongan Partai Berkarya yang dipimpin oleh Sekretaris DPD Partai Berkarya Tedjo Utama SH. MS.i datang sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung dilakukan penelitian oleh tim peneliti KPU kota Malang.
“Dari hasil penelitian berkas Partai berkarya pagi ini, diketahui untuk wilayah kecamatan Blimbing ada 458 KTA, kecamatan Klojen 142 KTA, kecamatan Lowokwaru 219 KTA, kecamatan Kedungkandang 225 KTA dan kecamatan Sukun 92 KTA dengan total seluruh kecamatan mencapai 1.136 KTA. Namun karena ada beberapa yang kurang atau lebih, maka Partai Berkarya kami berikan kesempatan untuk memperbaiki sebelum diserahkan kembali kepada kami,” ujar Komisioner KPU kota Malang, Ashari Husein.
Usai dilakukan perbaikan berkas di ruang perbakan KPU kota Malang, Partai Berkarya kembali menyerahkan berkas dan dilakukan penelitian dan akhirnya bisa mendapatkan Tanda Terima Berkas dari KPU kota Malang sebagai tanda berkas Partai Berkarya telah memenuhi syarat.
“Kita bersyukur bahwa DPD Partai Berkarya kota Malang telah berhasil melalui tahap awal pendaftaran Parpol di KPU kota Malang,” ujar Sekretaris DPD Partai Berkarya kota Malang, Tedja Utama SH, MS.i.
Tedja Utama lebih lanjut menegaskan partainya akan mempersiapkan untuk pelaksanaan verifikasi faktual dari KPU kota Malang terkait berkas yang telah diserahkan oleh Partai Berkarya tersebut.
“Program kita yang awal adalah sosialisasi ke masyarakat bahwa di kota Malang ini ada Partai Berkarya yang telah lolos tahapan verifikasi awal KPU kota Malang. Semoga partai Berkarya lolos verifikasi Faktual,” pungkas Purnawirawan Polisi berpangkat Komisari Besar Polisi ini. (A.Y)