Kota Malang – Setelah dua kali datang ke kantor KPU kota Malang untuk menyerahkan berkas, akhirnya berkas DPC PDIP kota Malang dinyatakan memenuhi syarat dari KPU kota Malang dari total 951KTA dan EKTP yang tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Jumlah berkas milik DPC PDIP kota Malang yang awalnya di atas dua ribu pada hari ini ternyata sudah berubah menjadi 951 sesuai dengan data berkas yang dibawa oleh rombongan PDIP yang dipimpin Ketua Tim Lima PDIP kota Malang I Made Rian yang datang pukul 09.49 WIB.
“Dari berkas PDIP yang diserahkan yaitu kecamatan Blimbing sejumlah 223 KTA dan EKTP, kecamatan Kedungkandang 152, kecamatan Klojen sejumlah 140 KTA, kecamatan Lowokwaru sejumlah 209 dan kecamatan Sukun sejumlah 223 KTA dengan total 951 KTA dan EKTP ternyata masih ada beberapa jumlah yang harus diperbaiki. Kami tawarkan PDIP bisa membawa pulang untuk diperbaiki dan dibawa kembali hari ini atau diperbaiki di kantor KPU saat ini,” ujar Ketua KPU kota Malang, Zainudin ST., MAP.
Perbaikan berkas PDIP dilakukan di salah satu ruang KPU kota Malang disebabkan ada Partai Amanat Nasional yang juga akan mendaftarkan partainya, sementara satu tempat pendaftaran lainnya digunakan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Malang. Perbaikan berkas PDIP selesai sekitar pukul 12.30 WIB dan menerima Tanda Terima Berkas dari KPU kota Malang.
Ketua Tim 5 PDIP kota Malang, I Made Rian menyatakan rasa syukur setelah PDIP kota Malang dinyatakan telah berhasil melewati tahapan verifikasi awal KPU kota Malang.
“Paling tidak, kami bersyukur sudah melewati verifikasi awal KPU dalam tahapan Pendaftaran Parpol. Namun yang jelas hari terakhir ini kami sudah mendaftarkan PDIP kota Malang untuk mengikuti Pileg 2019,” ujar I Made Rian.
Dengan sistem Sipol untuk pendataan keanggotaan partai politik, Made menyatakan pihaknya mengambil sisi positif dari pelaksanaan sistem yang baru tersebut dengan harapan bisa mengajarkan partainya untuk bisa lebih tertib administrasi.
“Sebenarnya kami menunggu verifikasi faktual dari KPU yang akan dimulai besok, tetapi menurut KPU kota Malang untuk partai lama tidak dikenakan verifikasi faktual,” pungkas pria ramah ini. (A.Y)