Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang mencapai lebih dari Rp303 miliar menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang,Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menyatakan tingginya Silpa dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari efisiensi anggaran, capaian pendapatan yang melampaui target, hingga perubahan regulasi selama tahun anggaran berjalan.

Menurut Wahyu, Pemkot Malang akan memberikan penjelasan secara rinci terkait penyebab tingginya Silpa karena persoalan tersebut juga menjadi perhatian hampir seluruh fraksi DPRD Kota Malang.

“Silpa itu dipengaruhi banyak hal. Ada efisiensi, ada target pendapatan yang lebih. Nanti akan kami uraikan secara detail, termasuk regulasi dan pembagian dana yang kami terima. Hampir semua fraksi juga menanyakan terkait Silpa ini,” kata Wahyu.

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 (Foto : Fatma AdaDiMalang)
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 (Foto : Fatma AdaDiMalang)

Menanggapi pandangan DPRD yang menilai besarnya Silpa mengindikasikan perencanaan anggaran yang kurang presisi, Wahyu mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Ia menjelaskan, tidak seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan karena terdapat sejumlah kendala, salah satunya perubahan regulasi yang muncul saat anggaran sedang berjalan. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan kegiatan.

“Memang akan kami evaluasi. Ada kendala-kendala, misalnya muncul regulasi baru ketika anggaran sudah berjalan sehingga harus dilakukan penyesuaian. Ada juga persyaratan yang tidak terpenuhi sehingga anggaran tidak bisa dicairkan,” ujarnya.

Selain itu, Wahyu menyebut efisiensi hasil proses pengadaan barang dan jasa juga turut menyumbang besarnya Silpa. Selisih nilai dari hasil tender proyek menyebabkan sebagian anggaran tidak terserap hingga akhir tahun.

Saat ditanya apakah tingginya Silpa disebabkan oleh belum optimalnya pelaksanaan pekerjaan maupun kebijakan di perangkat daerah, Wahyu mengatakan pemerintah masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap setiap komponen penyebabnya.

“Kami akan cek satu per satu. Memang ada beberapa faktor, tetapi banyak yang berkaitan dengan regulasi. Kadang regulasi turun di tengah pelaksanaan anggaran sehingga pemerintah harus menyesuaikan,” katanya.

Sebagai contoh, Wahyu menyebut adanya perubahan pengaturan terkait pembagian opsen pajak serta ketatnya regulasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, persyaratan penyaluran dana tersebut cukup ketat sehingga dapat memengaruhi tingkat penyerapan anggaran.

“Contohnya terkait pembagian opsen dan juga DBHCHT. Regulasi penggunaan DBHCHT cukup ketat sehingga memengaruhi pencairan anggaran,” pungkas Wali Kota Malang. (Ftm/A.Y)