Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Masalah penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau yang lebih dikenal dengan sebutan fasilitas umum (Fasum) milik perumahan masih menjadi persoalan di Kota Malang. Menanggapi banyaknya aduan dari masyarakat di wilayah Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Djoko Prihatin mengambil langkah taktis untuk mengurai kebuntuan tersebut.
Banyak warga mengeluhkan status aset fasilitas umum di pemukiman mereka yang tidak jelas karena pihak pengembang atau developer sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.
”Jadi tidak jelas statusnya ini belum diserahkan ke Pemerintah Kota Malang tetapi developer atau pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya, atau sudah meninggal dan banyak hal lainnya yang membuat status perumahannya menjadi terkatung-katung,” ujar Djoko Prihatin saat menjelaskan duduk perkara dirinya menghadirkan Kepala Dinas PUPRPKP.
Melihat urgensi pembenahan fasilitas publik tersebut, Djoko Prihatin memanfaatkan momentum jaring aspirasi atau reses untuk mengedukasi warga. Tidak tanggung-tanggung, politisi Partai golkar Kota Malang ini menghadirkan langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Julhardjanto kepada perwakilan masyarakat Tulusrejo yang menghadiri kegiatan resesnya.
Djoko Prihatin menyampaikan bahwa kehadiran Kepala DPUPRPKP secara khusus ditujukan untuk membedah problem mendasar seputar pembangunan infrastruktur lingkungan serta legalitas PSU perumahan lama di area Tulusrejo.
”Banyak aspirasi yang disampaikan tadi misalkan tentang plengsengan, banjir dan juga mengenai PSU ya karena di daerah Tulusrejo masih banyak juga perumahan-perumahan lama yang belum diserahkan PSU-nya. Dan setelah mendapatkan penjelasan dari Kepala DPUPRPKP perwakilan tokoh masyarakat merasa senang karena melihat ada solusi penyelesaiannya,” kata Djoko Prihatin.
Di tempat yang sama, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto memberikan apresiasi tinggi terhadap model reses yang interaktif ini. Menurutnya, ruang dialog bentukan legislatif tersebut menjadi instrumen kontrol sosial yang sangat strategis bagi jajaran eksekutif dalam memetakan kebutuhan riil di tingkat bawah.
”Ini forum yang sangat besar sekali, makanya saya juga berterimakasih diberi berkesempatan bisa bergabung di forum reses pak Djoko Prihatin malam ini,” ucap Dandung Julhardjanto.
Kehadiran kepala dinas teknis ini juga mendapat respons positif dari Ketua LPMK Kelurahan Tulusrejo, Iwan Wiseno. Mewakili suara warga, Iwan menilai langkah Djoko Prihatin yang mempertemukan langsung masyarakat dengan pengambil kebijakan di pemerintahan daerah merupakan sebuah terobosan penting.
”Dalam pertemuan ini Pak Djoko Prihatin dalam hal ini memastikan kita bertemu dengan Kepala Dinas PUPRPKP tentang permasalahan yang terjadi di lapangan yang berkaitan dengan pembangunan,” tutur Iwan Wiseno.
Terkait solusi nyata bagi perumahan yang ditinggal kabur oleh developernya, Iwan membeberkan bahwa dinas terkait telah menyiapkan skema regulasi khusus untuk menyelamatkan aset fasilitas umum tersebut agar bisa dikelola oleh pemerintah kota.
”Jadi tadi sudah ditawarkan solusi dari DPUPRPKP akan membuatkan siteplan ulang dari developer yang saat ini sudah tidak bisa dilacak jejaknya, pemerintah kota akan membuat semacam siteplan baru dengan mengumpulkan sertifikat warga yang ada agar dapat diketahui persis apakah fasum yang diserahkan kepada pemerintah itu benar-benar tidak ada pemiliknya,” kata Iwan Wiseno merinci langkah teknis ke depan. Langkah pemetaan ulang ini menjadi secercah harapan bagi lebih dari tiga perumahan di wilayah Tulusrejo yang status fasilitas umumnya terkatung-katung selama bertahun-tahun. (A Y)
