Kota Malang – Figur calon petahana (incumbunt) selama ini selalu menjadi figur terkuat pada saat pelaksanaan pesta demokrasi khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal tersebut dirasakan juga terjadi menjelang pelaksanaan Pesta Demokrasi di kota Malang tahun 2018 mendatang, dimana elektabilitas Wali Kota Malang H. M. Anton dinilai terlalu kuat sehingga menyebabkan tidak ada figur lokal lain yang berani muncul di publik. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Malang, Priyo ‘Bogang’ Sudibyo saat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang untuk melakukan konsultasi.
“Jadi kedatangan saya ke kantor KPU kota Malang ini adalah untuk konsultasi terkait apa saja syarat-syarat calon perseorangan (independen) Geng Wahyudi,” ujar Priyo yang akrab disapa ’Bogang’ ini.
Menurut Bogang, kedatangannya ke KPU tanpa sepengetahuan Geng Wahyudi ini disebabkan munculnya survey dari lembaga Hasta Comunita yang dimiliki oleh Anas Muhammad yang menyatakan bahwa nama Genk Wahyudi justru menduduki peringkat pertama sebesar 37% malampaui nama Yaqud Ananda Gudban dengan hasil 36% dan Sutiaji dengan perolehan 8%.
“Karena survey itulah, maka saya datang ke KPU kota Malang untuk berkonsultasi. Dan setelah dari sini nanti maka kami akan berkomunikasi secara langsung dengan Geng Wahyudi tentang hasil konsultasi ke KPU kota Malang,” ujar Bogang yang didampingi Presidium Forum Pemuda Nadhliyin Malang Raya, Zulham Ahmad Mubarok.
Menurut Bogang, dengan berbagai komunitas dan elemen yang dimiliki Geng Wahyudi dan juga dirinya serta jaringan yang ada, maka jumlah dukungan minimal untuk calon perseorangan (independent) di Pilkada kota Malang sebesar 46 ribu akan mudah dilampaui.
“Harus diingat juga pak Geng Wahyudi ini dulu juga merupakan bagian dari tim pemenangan Sri Rahayu yang menguasai kondisi dan peta di lapangan, dimana saat ini sudah ada lebih dari 10 komunitas yang mendukung pak Geng Wahyudi maju di Pilkada kota Malang,” ujar Bogang.
Selain itu, Bogang juga menegaskan sudah ada tiga partai yang tertarik untuk mengusung Geng Wahyudi maju di Pilkada kota Malang.
Sementara itu, Ketua KPU kota Malang, Zainudin ST., MAP menyatakan hingga hari ini sudah ada dua tim calon perseorangan (independent) yang mendatangi KPU kota Malang untuk melakukan konsultasi yaitu tim dari Bambang GW dan hari ini dari pendukung Geng Wahyudi.
“Untuk proses penyerahan syarat-syarat calon perseorangan dimulai pada tanggal 25 – 29 November 2017 dan kemudian akan diproses dan diteliti secara administratif apakah dukungannya sudah melebihi 7,5% atau sebesar 46 ribu dukungan,” ujar Zainudin ST., MAP. (A.Y)