Kota Malang – Bertempat di alun-alun kota Malang, Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa secara resmi melaunching Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2017 tentang Pengasuhan Anak yang baru diterbitkan seminggu yang lalu.
“Ini merupakan upaya pemerintah untuk perlindungan hak-hak anak dari sisi pengasuhan anak,” ujar Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa kepada awak media.
Menurut Khofifah, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengasuhan anak tersebut menjadi penting karena saat ini banyak ditemui ada orang tua yang tidak cakap mengasuh, atau orang tua yang hak asuhnya dicabut sementara atau permanen.
“PP ini menjadi payung hukum jangan sampai pengasuhan anak tidak memiliki payung hukum yang dijadikan referensi regulasi bagi seluruh masyarakat terkait pengasuhan anak,” ujar Khofifah.
Menurut Menteri Sosial, jika Calon Orang Tua Angkat (COTA) dan calon anak angkat merupakan warga negara Indonesia maka proses perijinannya cukup sampai dengan dinas sosial di tingkat provinsi. Tetapi jika ada salah orang tua atau calon anak merupakan warga d negara lain, maka proses perijinan dan pengajuannya hingga ke Kementerian Sosial.
“Hal ini untuk memberikan kepastian hukum kepada anak-anak tentang pengasuhan, perlindungan dan hak-hak hukum lainnya yang melekat pada upaya perlindungan anak. PP ini adalah turunan dari undang-undang perlindungan anak yang memandatkan PP tentang pengasuhan anak,” ujar Menteri Sosial RI.
Khofifah Indar Parawansa lebih lanjut berharap agar orang tua benar-benar memaksimalkan memberikan pengasuhan dan perlindungan anak dengan baik karena jika tidak maka bisa saja hak pengasuhan anaknya dialihkan sementara atau permanen dan anak akan diasuh di lembaga kesejahteraan anak atau di bawah pengasuhan keluarga yang lainnya.
Launching Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2017 tentang pengasuhan anak ini dilaksanakan di alun-alun Kota Malang dirangkai dengan hari anak sedunia tanggal 20 November untuk membangun gerakan sosial sama-sama menjadi dan mengusahakan Indonesia bebas anak jalanan.
Acara launching tersebut dihadiri ratusan anak jalanan dan aktifis sosial yang diisi dengan berbagai hiburan yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah BNI 46 Malang serta beberapa Kepala Daerah. Dilaksanakan pula pemberian bantuan sebesar Rp.1 juta bagi 500 anak-anak di Malang Raya. (A.Y)