Kota Malang – Dalam rangka pemilihan Ketua Malang yang baru, DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang akan melaksanakan Rapat Anggota Cabang (RAC) pada 25 November 2017 mendatang. Salah satu harapan dari pelaksanaan RAC Ikadin Malang tersebut adalah untuk bisa mempersatukan seluruh anggotanya yang tersebar di tiga Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Malang oleh pengurus baru Ikadin periode 2017–2021.
Kepada awak media, Ketua DPC Ikadin Malang periode 2013–2017 Imam Hidayat menjelaskan bahwa untuk Ketua baru DPC Ikadin Malang nanti akan memiliki tugas yang cukup besar untuk mempersatukan kembali Peradi yang telah terpecah untuk bisa bersatu dan kembali ke rumah besarnya yatu Ikadin.
“Selain itu Ketua baru nanti juga harus dapat merealisasikan seluruh harapan visi dan misi anggota Ikadin Malang yang dapat menjadi pioner, perekat serta yang terdepan untuk berjuang sesuai amanat Undang-Undang nomor 18 tahun 2003, sehingga Ketua baru Ikadin Malang nanti harus benar–benar berjuang untuk organisasi, bukan untuk kepentingan yang lain,” ujar Imam Hidayat.
Dalam sesi pers conference Ikadin juga menghadirkan dua calon Ketua Ikadin yang akan dipilih nanti yaitu Eko Setyo yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Ikadin Malang dan Diddin Syafrudin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC Ikadin Malang.
“Hingga saat ini memang masih kedua calon ini yang telah bersedia dan berminat serta serius untuk dapat menjadi ketua, tetapi tidak menutup kemungkinan akan muncul calon-calon baru Ketua Ikadin,” ujar Imam Hidayat.
“Kami harapkan seluruh rekan sejawat anggota Ikadin bisa datang menghadiri RAC tanggal 25 November 2017 nanti di hotel Kartika Graha kota Malang,” ujar Sementara itu dtemui d lokasi yang sama, Organizing Comittee RAC Ikadin malang, G. Wahyudi Hendrawan mengharapkan agar semua anggota Ikadin yang tersebar di semua organisasi profesi bisa hadir di RAC DPC Ikadin Malang yang akan dilaksanakan tanggal 25 November 2017 di hotel Kartika Graha kota Malang. (A.Y)