Kota Malang – Munculnya pemberitaan tentang adanya delapan penyakit kronis yang tidak akan lagi ditanggung oleh adan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai sudah cukup meresahkan masyarakat. Alhasil, dalam masa reses ketiga di tahun 2017 kali ini, dipergunakan oleh Heri Pudji Utami untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait permasalahan BPJS tersebut, dengan mengundang Pimpinan BPJS Cabang Malang dalam resesnya di gedung YPAC, Selasa (05/12).
“Kemarin kan ada pemberitaan tentang delapan penyakit kronis yang tidak lagi ditanggung oleh BPJS, sehingga kami meminta penjelasan yang sebenarnya agar masyarakat tidak resah,” ujar Heri Pudji Utami.
Dalam kesempatan reses tersebut, selain membahas tentang isu delapan penyakit kronis yang tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan lagi, masyarakat juga banyak yang bertanya terkait dengan BPJS Kesehatan mula dari pendaftaran, denda hingga cara pindah fasilitas kesehatan (faskes).
Dalam sambutannya, Hendry Wahjuni menyatakan rasa senangnya bisa bertemu dengan masyarakat yang ingin mengetahui tentang seluk beluk BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya pertemuan seperti ini maka saya bisa mensosialisasikan tentang program dan BPJS itu sendiri, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya keikut sertaan dalam menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujar Hendry Wahjuni.
Lebih lanjut Bunda Heri Pudji Utami menyatakan bahwa dari penjelasan yang diberikan Kepala BPJS Kesehatan tersebut diketahui bahwa isu tentang delapan penyakit kronis yang tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan tersebut adalah tidak benar.
“Selain tentang BPJS, masyarakat juga memberikan masukan tentang infrastruktur dan juga tentang pendidikan yang dirasakan oleh masyarakat. Nantinya semua aspirasi masyarakat saat reses ini akan dibawa ke sidang Paripurna DPRD kota Malang untuk dibahas dan dilanjutkan ke OPD terkait,” pungkas Bunda Heri Pudji Utami. (A.Y)