Persyaratan Calon Pasangan ASYIK masih belum lengkap hingga tanda tangani surat pernyataan

banner 468x60

Kota Malang – Diiringi ribuan pendukungnya, pasangan Abah Anton – Syamsul Mahmud (ASYIK) tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang sekitar pukul 10.15 WIB dan melaksanakan proses pendaftaran sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada kota Malang tahun 2018 di hari terakhir pendaftaran, Rabu (10/01).

Pasangan ASYIK yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menyerahkan berkas pencalonan beserta syarat-syaratnya sekitar pukul 10.30 WIB kepada Komisioner KPU kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan peraturan yang ada, maka KPU akan melakukan pemeriksaan terhadap dua berkas persyaratan pendaftaran yaitu syarat-syarat Pencalonan dan syarat-syarat Calon. Syarat Calon tidak akan kami periksa apabila syarat Pencalonan tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU kota Malang, Zainuddin.

Zainuddin lebih lanjut menjelaskan jika persyaratan calon masih ada yang belum bisa dipenuhi maka masih diberikan waktu perbaikan untuk memenuhi persyaratan pada tanggal 18-20 Januari 2018.

“Dari hasil pemeriksaan berkas yang KPU lakukan, berkas syarat pencalonan yang terdiri dari surat dukungan partai politik atau gabungan partai politik serta syarat lainnya diketahui berkas syarat pencalonan Pasangan ASYIK dinyatakan sudah memenuhi syarat,” ungkap Zainuddin yang disambut riuh tepuk tangan pendukung pasangan ASYIK.

Usai penyerahan berkas, Calon Walikota Malang petahana (incumbunt) M. Anton menyatakan pasangan ASYIK memiliki lima visi yang akan dilaksanakan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kota Malang yakni mewujudkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang handal, mewujudkan daya saing dalam membangun perekonomian kreatif serta toleransi antar umat beragama di kota Malang yang sangat majemuk ini.

“Saya yakin dengan dukungan ulama dan elemen masyarakat kota Malang maka visi misi pasangan ASYIK bisa tercapai. Meskipun ASYIK tidak koalisi besar, tetapi saya percaya masyarakat kota Malang dan alim ulama akan memberikan aspirasinya kepada pasangan ASYIK,” ujar M. Anton yang juga menjabat Walikota Malang ini.

Sementara itu, salah satu Komisioner KPU kota Malang Ashari Husen menyatakan bahwa untuk berkas Pencalonan pasangan ASYIK memang sudah dinyatakan memenuhi syarat, tetapi berkas Calon pasangan ASYIK masih harus diperbaiki.

“Ada beberapa hal yang masih belum dilengkapi seperti KTP, NPWP dan juga pas photo sehingga masih kami tunggu diperbaiki tanggal 18-20 Januari nanti,” ujar Ashari.

Ada yang cukup menarik dari proses pendaftaran pasangan ASYIK ini, karena saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli milik Pasangan ASYIK, Abah Anton tidak bisa menunjukkan dengan alasan dompetnya tertinggal sehingga hanya diberikan foto dari KTPnya melalui pesan whatsapp ke Komisioner KPU.

Dalam sambutannya, perwakilan pendukung yaitu Zamrony selaku Sekretaris DPC PKB kota Malang menyatakan permohonan maafnya jika rombongan pendukung pasangan ASYIK menyebabkan kemacetan di kota Malang saat menuju ke kantor KPU kota Malang untuk mendaftar.

Pasangan ASYIK mendaftar ke KPU kota Malang didampingi Ketua LPP PKB Arief Wahyudi, Ketua DPC Gerindra kota Malang Moreno Soeprapto, Ketua DPD Perindo kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly, Ketua DPD PKS kota Malang Ernant Djoko dan beberapa pengurus partai dan banom parpol tersebut. (A.Y)

Video :

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan