Kota Malang – Program Tri Prasetya SAE yang menjadi komitmen pasangan Calon (Paslon) Walikota Malang-Wakil Walikota Malang Sutiaji-Edi (SAE) semakin menarik minat warga kota Malang untuk dicermati sebagai sebuah identitas.
Konsep Tri Prasetya SAE yang diusung pasangan nomor urut 3 Sutiaji-Edi merupakan wujud komitmen SAE untuk membenahi persoalan utama yang selama ini menghambat perkembangan kota Malang pada bidang infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan.
Calon Wakil Walikota Malang SAE, Sofyan Edi Jarwoko dalam kunjungannya di Kendalsari kecamatan Lowokwaru hari ini menjelaskan lebih rinci tentang tiga komitmen andalan SAE apabila bersama pasangannya Mas Sutiaji terpilih untuk memimpin kota Malang dalam Pilkada 2018 mendatang, Selasa (06/03).
Menurut Sofyan Edi Jarwoko, pembenahan infrastruktur fisik memerlukan penanganan yang cepat dan komprehensif bersama wakil rakyat dan segenap warga kota dalam batas waktu yang terukur.
“Pembenahan ini antara lain menyelesaikan pembangunan jalan, jembatan dan saluran pembuangan yang menjadi simpul kemacetan lalu lintas dan genangan banjir,” ujar Edi.
Pasangan Calon SAE juga menegaskan komitmennya untuk membantu pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam memenuhi kebutuhan modal yang mudah, murah dan cepat dengan prinsip Zero Riba yakni memperoleh bantuan modal dengan prinsip syariah berupa bagi hasil keuntungan (mudharabah)
“Peran pemerintah kota Malang dalam hal ini adalah sebagai penjamin akuntabilitas pemohon modal. Dengan penjaminan ini maka pemilik modal baik lembaga perbankan maupun non perbankan tidak ragu untuk mengucurkan kredit Zero Riba,” ungkap pria yang juga menjabat sebaga Ketua DPD Partai Golkar kota Malang ini.
Aspek ke tiga dari Tri Prasetya adalah meningkatkan kesejahteraan warga kota Malang dengan komitmen untuk menjamin seluruh warga kota terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan melalui BPJS.
“Sekitar 400.000 warga kota Malang yang saat ini belum memiliki akses BPJS akan dicover sampai pada level kelas 3 pada RSUD dimana iuran BPJS akan ditanggung oleh Pemkot Malang. Prinsipnya, bila pasangan SAE terpilih memimpin kota Malang dalam pilkada 2018, mulai 2019 tidak seorangpun warga kota Malang yang ditolak oleh Rumah Sakit apabila mengalami gangguan kesehatan yang memerlukan perawatan,” ujar Edi. (A.Y)