Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 57 entitas yang telah dipantau dan diperiksa langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

Adapu 57 entitas yang harus diwaspadai tersebut terdiri dari beberapa kegiatan seperti 33 entitas di bidang forex/futures trading, 9 entitas di bidang cryptocurrency, 8 entitas di bidang multi level marketing dan 7 entitas di bidang lainnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan bahwa himbauan tersebut dikeluarkan mengingat 57 entitas yang telah dipantau tersebut ternyata diketahui tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

“Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya” ujar Tongam L. Tobing.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dengan penawaran investasi dari entitas yang telah dihentikan kegiatan usahanya namun masih beroperasi seperti PT Maestro Digital Telekomunikasi, PT Global Mitra Group dan UN Swissindo yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat melalui Siaran Pers Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi mengumumkan bahwa saat ini 13 Kementerian dan Lembaga sudah efektif tergabung dalam tugas-tugas untuk untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.

Selain anggota lama yang terdiri dari OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini sudah bergabung Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Ristekdikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri dalam Satgas Waspada Investasi tersebut.

Tongam L. Tobing mengingatkan agar masyarakat memahami beberapa hal sebelum melakukan investasi, seperti memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id Apabila masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, maka dapat mengkonsultasikan atau melaporkanya kepada Layanan Konsumen OJK melalui telepon 157 atau via email di konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” pungkas Tongam L. Tobing. (A.Y)

 

Daftar 57 Entitas Yang Telah Dipantau Dan Diperiksa Langsung Oleh Satgas Waspada Investasi hingga Februari 2018 Dan Harus Menghentikan Kegiatannya:

No. Entitas Lokasi Kantor Pusat Kegiatan usaha
1. Global Horizon/ http://globalhorizonmanagement.com Tidak diketahui Penasihat Investasi tanpa izin
2. Skyway Capital/ www.skywaytransportstring.id Jakarta Investasi saham
3. Financial.org Inggris Investasi saham demam fixed income
4. 14 Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri Bekasi Koperasi simpan pinjam
5. Program Senja Investasi/senja.co.id/ Koperasi Syariah Pesantren Entrepereneur Bekasi Jual beli tanah beserta pohon dengan garansi 100%
6. Solusi Tunai/ Swarna /

PT Rimba Hijau Investasi

Jakarta Investasi uang atau logam mulia dengan bunga 1,6 – 1,8 % per bulan
7. Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia Salim Tidak diketahui Program hibah dana simpanan yang mengatasnamakan Anthoni Salim
8. Rejeki Marketing/ PT Sumber Mulya Sentosa Solo Paket kebutuhan sehari-hari dengan manfaat hemat 50% dan manfaat tambahan berupa komisi. Adapun bisnis lainnya antara lain transportasi online, layanan pemesanan travel & wisata, dan online marketplace
9. www.mpulsa-ind.com Tidak diketahui Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
10. PT Maestro Digital Telekomunikasi/ Maestro Pulsa/ www.maestroreborn.com Jakarta Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
11. Coinpulsa.com Tidak diketahui Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
12. www.pointpulsa.com Jawa Timur Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
13. PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay) Jakarta Utara Aplikasi sistem pembayaran dengan cara multi level marketing (MLM) tanpa izin
14. Black Tuma Tidak diketahui Penjualan produk sabun dan masker arang “Black Tuma” secara MLM tanpa izin
15. PT Arbiel Sinar Berkah Sejahtera Tangerang MLM tanpa izin
16. clicknshare/clickandshare Tidak diketahui Menawarkan virtual currency (e-coins)
17. Markas Mavrodian Manado (MMM) Tidak diketahui Jual beli “Uang Mavro” dengan keuntungan mencapai 30% per bulan
18. Aladin Capital/ Aladin Coin/ www.aladincoins.com Tidak diketahui Jual beli cryptocurrency
19. BTC Panda/ btcpanda.com Tidak diketahui Jual beli cryptocurrency
20. Hero Token/ https://herotoken.io Tidak diketahui Jual beli cryptocurrency
21. Hextra Coin/ https://hextracoin.com Tidak diketahui Jual beli cryptocurrency
22. Matadors Coin/ https://www.matadorscoin.io Tidak diketahui Jual beli cryptocurrency
23. Near Plus Coin (NPC) Tidak diketahui Jual beli cryptocurrency
24. Zapphire Coin (www.zapphirecoin.com/ www. Zapphirecoin.net/ www. Zapphirecoin.org) Tidak diketahui Jual beli cryptocurrency
25. PT Djohan/ www.djohancapital.co.id Surabaya Pelatihan/ workshop/ trading forex tanpa izin
26. PT Best Profit/ www.profitbpf.com Tidak diketahui Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Bestprofit Futures (www.bestprofit-futures.co.id)
27. PT Royal Trust/ www.pt-royaltrust.com Tidak diketahui Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Royal Trust Futures (www.royalfx.co.id)
28. PT Pacific Futures/ www.pasificfutures.com Tidak diketahui Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Pacific 2000 Futures (http://p2000f.co.id)
29. PT Trading Solid Gold Futures/ www.trading-sg.com Tidak diketahui Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Solid Gold  Berjangka (www.sg-berjangka.com)
30. www.investasimaxcofutures.com Tidak diketahui Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Maxco Futures
31. www.monexinvestindofutures.cf Tidak diketahui Investasi forex tanpa izin dengan sistem profit sharing dan duplikasi website PT Monex Investindo Futures
32. www.profitbpf.net Tidak diketahui Investasi forex
33. https://www.instagram.com/bestfrofit/?hl=en Tidak diketahui Investasi forex
34. https://www.facebook.com/pg/bpfforex/posts/?ref=page_internal Tidak diketahui Investasi forex
35. www.investasisg.com Tidak diketahui Investasi forex dengan fixed income
36. http://www.esuninternasionalutama.id Batam Paket investasi forex yang menjanjikan fixed income
37. https://olymptrade.id Tidak diketahui Trading opsi biner
38. https://olymptrade.com Tidak diketahui Forex trading
39. https://fbs.forex/ Jakarta Forex trading
40. http://www.gainscopefx.com Surabaya Forex trading
41. http://www.ecnpro.com Tidak diketahui Forex trading
42. http://fxmax.id/ Surabaya Forex trading
43. http://www.interbankpro.com/ Tidak diketahui Forex trading
44. http://ww.euromaxfx.com Tidak diketahui Forex trading
45. Insta Forex / https://www.ifxid.com Tidak diketahui Forex trading
46. IB Insta Forex/  https://www.ifxid.co.id/ Tidak diketahui Forex trading
47. Proinsta – IB InstaForex Indonesia (IB Terbaik InstaForex)/ https://www.proinsta.com/ Tidak diketahui Forex trading
48. Insta Forex/ https://www.ifx.web.id/ Tidak diketahui Forex trading
49. IB Insta Forex/ https://www.jayafx.com/ Tidak diketahui Forex trading
50. http://octaidn.id/ Tidak diketahui Forex trading
51. https://octaidn.com Tidak diketahui Forex trading
52. http://beritaforex.com/ Tidak diketahui Berita forex trading
53. PT Traders Family International/ https://tradersfamily.co.id/ Jakarta dan Surabaya Konsultan forex
54. http://fxchartists.com Tidak diketahui Seminar trading
55. https://gkinvest.co.id/ Tidak diketahui Futures trading
56. https://fxpro-indonesia.com Tidak diketahui Futures trading
57. https://gainmax.id Tidak diketahui Futures trading fixed income