Satgas Waspada Investasi Menghimbau masyarakat mewaspadai penawaran investasi 57 Entitas

banner 468x60

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 57 entitas yang telah dipantau dan diperiksa langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

Adapu 57 entitas yang harus diwaspadai tersebut terdiri dari beberapa kegiatan seperti 33 entitas di bidang forex/futures trading, 9 entitas di bidang cryptocurrency, 8 entitas di bidang multi level marketing dan 7 entitas di bidang lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan bahwa himbauan tersebut dikeluarkan mengingat 57 entitas yang telah dipantau tersebut ternyata diketahui tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

“Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya” ujar Tongam L. Tobing.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dengan penawaran investasi dari entitas yang telah dihentikan kegiatan usahanya namun masih beroperasi seperti PT Maestro Digital Telekomunikasi, PT Global Mitra Group dan UN Swissindo yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat melalui Siaran Pers Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi mengumumkan bahwa saat ini 13 Kementerian dan Lembaga sudah efektif tergabung dalam tugas-tugas untuk untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.

Selain anggota lama yang terdiri dari OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini sudah bergabung Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Ristekdikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri dalam Satgas Waspada Investasi tersebut.

Tongam L. Tobing mengingatkan agar masyarakat memahami beberapa hal sebelum melakukan investasi, seperti memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id Apabila masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, maka dapat mengkonsultasikan atau melaporkanya kepada Layanan Konsumen OJK melalui telepon 157 atau via email di konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” pungkas Tongam L. Tobing. (A.Y)

 

Daftar 57 Entitas Yang Telah Dipantau Dan Diperiksa Langsung Oleh Satgas Waspada Investasi hingga Februari 2018 Dan Harus Menghentikan Kegiatannya:

No.EntitasLokasi Kantor PusatKegiatan usaha
1.Global Horizon/ http://globalhorizonmanagement.comTidak diketahuiPenasihat Investasi tanpa izin
2.Skyway Capital/ www.skywaytransportstring.idJakartaInvestasi saham
3.Financial.orgInggrisInvestasi saham demam fixed income
4.14 Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur MandiriBekasiKoperasi simpan pinjam
5.Program Senja Investasi/senja.co.id/ Koperasi Syariah Pesantren EntrepereneurBekasiJual beli tanah beserta pohon dengan garansi 100%
6.Solusi Tunai/ Swarna /

PT Rimba Hijau Investasi

JakartaInvestasi uang atau logam mulia dengan bunga 1,6 – 1,8 % per bulan
7.Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia SalimTidak diketahuiProgram hibah dana simpanan yang mengatasnamakan Anthoni Salim
8.Rejeki Marketing/ PT Sumber Mulya SentosaSoloPaket kebutuhan sehari-hari dengan manfaat hemat 50% dan manfaat tambahan berupa komisi. Adapun bisnis lainnya antara lain transportasi online, layanan pemesanan travel & wisata, dan online marketplace
9.www.mpulsa-ind.comTidak diketahuiPenjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
10.PT Maestro Digital Telekomunikasi/ Maestro Pulsa/ www.maestroreborn.comJakartaPenjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
11.Coinpulsa.comTidak diketahuiPenjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
12.www.pointpulsa.comJawa TimurPenjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
13.PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay)Jakarta UtaraAplikasi sistem pembayaran dengan cara multi level marketing (MLM) tanpa izin
14.Black TumaTidak diketahuiPenjualan produk sabun dan masker arang “Black Tuma” secara MLM tanpa izin
15.PT Arbiel Sinar Berkah SejahteraTangerangMLM tanpa izin
16.clicknshare/clickandshareTidak diketahuiMenawarkan virtual currency (e-coins)
17.Markas Mavrodian Manado (MMM)Tidak diketahuiJual beli “Uang Mavro” dengan keuntungan mencapai 30% per bulan
18.Aladin Capital/ Aladin Coin/ www.aladincoins.comTidak diketahuiJual beli cryptocurrency
19.BTC Panda/ btcpanda.comTidak diketahuiJual beli cryptocurrency
20.Hero Token/ https://herotoken.ioTidak diketahuiJual beli cryptocurrency
21.Hextra Coin/ https://hextracoin.comTidak diketahuiJual beli cryptocurrency
22.Matadors Coin/ https://www.matadorscoin.ioTidak diketahuiJual beli cryptocurrency
23.Near Plus Coin (NPC)Tidak diketahuiJual beli cryptocurrency
24.Zapphire Coin (www.zapphirecoin.com/ www. Zapphirecoin.net/ www. Zapphirecoin.org)Tidak diketahuiJual beli cryptocurrency
25.PT Djohan/ www.djohancapital.co.idSurabayaPelatihan/ workshop/ trading forex tanpa izin
26.PT Best Profit/ www.profitbpf.comTidak diketahuiInvestasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Bestprofit Futures (www.bestprofit-futures.co.id)
27.PT Royal Trust/ www.pt-royaltrust.comTidak diketahuiInvestasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Royal Trust Futures (www.royalfx.co.id)
28.PT Pacific Futures/ www.pasificfutures.comTidak diketahuiInvestasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Pacific 2000 Futures (http://p2000f.co.id)
29.PT Trading Solid Gold Futures/ www.trading-sg.comTidak diketahuiInvestasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Solid Gold  Berjangka (www.sg-berjangka.com)
30.www.investasimaxcofutures.comTidak diketahuiInvestasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Maxco Futures
31.www.monexinvestindofutures.cfTidak diketahuiInvestasi forex tanpa izin dengan sistem profit sharing dan duplikasi website PT Monex Investindo Futures
32.www.profitbpf.netTidak diketahuiInvestasi forex
33.https://www.instagram.com/bestfrofit/?hl=enTidak diketahuiInvestasi forex
34.https://www.facebook.com/pg/bpfforex/posts/?ref=page_internalTidak diketahuiInvestasi forex
35.www.investasisg.comTidak diketahuiInvestasi forex dengan fixed income
36.http://www.esuninternasionalutama.idBatamPaket investasi forex yang menjanjikan fixed income
37.https://olymptrade.idTidak diketahuiTrading opsi biner
38.https://olymptrade.comTidak diketahuiForex trading
39.https://fbs.forex/JakartaForex trading
40.http://www.gainscopefx.comSurabayaForex trading
41.http://www.ecnpro.comTidak diketahuiForex trading
42.http://fxmax.id/SurabayaForex trading
43.http://www.interbankpro.com/Tidak diketahuiForex trading
44.http://ww.euromaxfx.comTidak diketahuiForex trading
45.Insta Forex / https://www.ifxid.comTidak diketahuiForex trading
46.IB Insta Forex/  https://www.ifxid.co.id/Tidak diketahuiForex trading
47.Proinsta – IB InstaForex Indonesia (IB Terbaik InstaForex)/ https://www.proinsta.com/Tidak diketahuiForex trading
48.Insta Forex/ https://www.ifx.web.id/Tidak diketahuiForex trading
49.IB Insta Forex/ https://www.jayafx.com/Tidak diketahuiForex trading
50.http://octaidn.id/Tidak diketahuiForex trading
51.https://octaidn.comTidak diketahuiForex trading
52.http://beritaforex.com/Tidak diketahuiBerita forex trading
53.PT Traders Family International/ https://tradersfamily.co.id/Jakarta dan SurabayaKonsultan forex
54.http://fxchartists.comTidak diketahuiSeminar trading
55.https://gkinvest.co.id/Tidak diketahuiFutures trading
56.https://fxpro-indonesia.comTidak diketahuiFutures trading
57.https://gainmax.idTidak diketahuiFutures trading fixed income

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Semoga tidak ada investasi BODONG lagi..
    – saya baru kena investasi bodong Sodaraku…kurang lebih RP . 76 juta uang saya raib hilang belum kembali..
    – yang saya Ikuti investasi di D4F ( drime for fredoom ) yang katan dulu frofit per 1%
    dengan pilihan A. Silver 1juta – b. Gold 5 juta dan c. Platinum 10 juta.
    uang saya hilang ….??????
    gimana Urusnya…Semoga Pemerintah bisa bantu Saya …sebelum dan sesudah nya saya sampaikan banyak terimakasih.

    mohon pemantuhan bapak bapak yang berwajib…ya
    sekarang ada Bisnis Investasi lagi yang namanya FINANCIAL COIN dan Profit perhari 1,85%.dan tersebar di wilayah malang selatan …apakah ini nanti tidak KOOOOLEEEF ya…wah jika demikian ,maka akan terjadi merugikan sodara sodara kita yg tergiur…bapak..