Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 57 entitas yang telah dipantau dan diperiksa langsung oleh Satgas Waspada Investasi.
Adapu 57 entitas yang harus diwaspadai tersebut terdiri dari beberapa kegiatan seperti 33 entitas di bidang forex/futures trading, 9 entitas di bidang cryptocurrency, 8 entitas di bidang multi level marketing dan 7 entitas di bidang lainnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan bahwa himbauan tersebut dikeluarkan mengingat 57 entitas yang telah dipantau tersebut ternyata diketahui tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.
“Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya” ujar Tongam L. Tobing.
Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dengan penawaran investasi dari entitas yang telah dihentikan kegiatan usahanya namun masih beroperasi seperti PT Maestro Digital Telekomunikasi, PT Global Mitra Group dan UN Swissindo yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat melalui Siaran Pers Satgas Waspada Investasi.
Satgas Waspada Investasi mengumumkan bahwa saat ini 13 Kementerian dan Lembaga sudah efektif tergabung dalam tugas-tugas untuk untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.
Selain anggota lama yang terdiri dari OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini sudah bergabung Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Ristekdikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri dalam Satgas Waspada Investasi tersebut.
Tongam L. Tobing mengingatkan agar masyarakat memahami beberapa hal sebelum melakukan investasi, seperti memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id Apabila masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, maka dapat mengkonsultasikan atau melaporkanya kepada Layanan Konsumen OJK melalui telepon 157 atau via email di konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” pungkas Tongam L. Tobing. (A.Y)
Daftar 57 Entitas Yang Telah Dipantau Dan Diperiksa Langsung Oleh Satgas Waspada Investasi hingga Februari 2018 Dan Harus Menghentikan Kegiatannya:
No. | Entitas | Lokasi Kantor Pusat | Kegiatan usaha |
1. | Global Horizon/ http://globalhorizonmanagement.com | Tidak diketahui | Penasihat Investasi tanpa izin |
2. | Skyway Capital/ www.skywaytransportstring.id | Jakarta | Investasi saham |
3. | Financial.org | Inggris | Investasi saham demam fixed income |
4. | 14 Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri | Bekasi | Koperasi simpan pinjam |
5. | Program Senja Investasi/senja.co.id/ Koperasi Syariah Pesantren Entrepereneur | Bekasi | Jual beli tanah beserta pohon dengan garansi 100% |
6. | Solusi Tunai/ Swarna / PT Rimba Hijau Investasi | Jakarta | Investasi uang atau logam mulia dengan bunga 1,6 – 1,8 % per bulan |
7. | Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia Salim | Tidak diketahui | Program hibah dana simpanan yang mengatasnamakan Anthoni Salim |
8. | Rejeki Marketing/ PT Sumber Mulya Sentosa | Solo | Paket kebutuhan sehari-hari dengan manfaat hemat 50% dan manfaat tambahan berupa komisi. Adapun bisnis lainnya antara lain transportasi online, layanan pemesanan travel & wisata, dan online marketplace |
9. | www.mpulsa-ind.com | Tidak diketahui | Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin |
10. | PT Maestro Digital Telekomunikasi/ Maestro Pulsa/ www.maestroreborn.com | Jakarta | Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin |
11. | Coinpulsa.com | Tidak diketahui | Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin |
12. | www.pointpulsa.com | Jawa Timur | Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin |
13. | PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay) | Jakarta Utara | Aplikasi sistem pembayaran dengan cara multi level marketing (MLM) tanpa izin |
14. | Black Tuma | Tidak diketahui | Penjualan produk sabun dan masker arang “Black Tuma” secara MLM tanpa izin |
15. | PT Arbiel Sinar Berkah Sejahtera | Tangerang | MLM tanpa izin |
16. | clicknshare/clickandshare | Tidak diketahui | Menawarkan virtual currency (e-coins) |
17. | Markas Mavrodian Manado (MMM) | Tidak diketahui | Jual beli “Uang Mavro” dengan keuntungan mencapai 30% per bulan |
18. | Aladin Capital/ Aladin Coin/ www.aladincoins.com | Tidak diketahui | Jual beli cryptocurrency |
19. | BTC Panda/ btcpanda.com | Tidak diketahui | Jual beli cryptocurrency |
20. | Hero Token/ https://herotoken.io | Tidak diketahui | Jual beli cryptocurrency |
21. | Hextra Coin/ https://hextracoin.com | Tidak diketahui | Jual beli cryptocurrency |
22. | Matadors Coin/ https://www.matadorscoin.io | Tidak diketahui | Jual beli cryptocurrency |
23. | Near Plus Coin (NPC) | Tidak diketahui | Jual beli cryptocurrency |
24. | Zapphire Coin (www.zapphirecoin.com/ www. Zapphirecoin.net/ www. Zapphirecoin.org) | Tidak diketahui | Jual beli cryptocurrency |
25. | PT Djohan/ www.djohancapital.co.id | Surabaya | Pelatihan/ workshop/ trading forex tanpa izin |
26. | PT Best Profit/ www.profitbpf.com | Tidak diketahui | Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Bestprofit Futures (www.bestprofit-futures.co.id) |
27. | PT Royal Trust/ www.pt-royaltrust.com | Tidak diketahui | Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Royal Trust Futures (www.royalfx.co.id) |
28. | PT Pacific Futures/ www.pasificfutures.com | Tidak diketahui | Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Pacific 2000 Futures (http://p2000f.co.id) |
29. | PT Trading Solid Gold Futures/ www.trading-sg.com | Tidak diketahui | Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Solid Gold Berjangka (www.sg-berjangka.com) |
30. | www.investasimaxcofutures.com | Tidak diketahui | Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Maxco Futures |
31. | www.monexinvestindofutures.cf | Tidak diketahui | Investasi forex tanpa izin dengan sistem profit sharing dan duplikasi website PT Monex Investindo Futures |
32. | www.profitbpf.net | Tidak diketahui | Investasi forex |
33. | https://www.instagram.com/bestfrofit/?hl=en | Tidak diketahui | Investasi forex |
34. | https://www.facebook.com/pg/bpfforex/posts/?ref=page_internal | Tidak diketahui | Investasi forex |
35. | www.investasisg.com | Tidak diketahui | Investasi forex dengan fixed income |
36. | http://www.esuninternasionalutama.id | Batam | Paket investasi forex yang menjanjikan fixed income |
37. | https://olymptrade.id | Tidak diketahui | Trading opsi biner |
38. | https://olymptrade.com | Tidak diketahui | Forex trading |
39. | https://fbs.forex/ | Jakarta | Forex trading |
40. | http://www.gainscopefx.com | Surabaya | Forex trading |
41. | http://www.ecnpro.com | Tidak diketahui | Forex trading |
42. | http://fxmax.id/ | Surabaya | Forex trading |
43. | http://www.interbankpro.com/ | Tidak diketahui | Forex trading |
44. | http://ww.euromaxfx.com | Tidak diketahui | Forex trading |
45. | Insta Forex / https://www.ifxid.com | Tidak diketahui | Forex trading |
46. | IB Insta Forex/ https://www.ifxid.co.id/ | Tidak diketahui | Forex trading |
47. | Proinsta – IB InstaForex Indonesia (IB Terbaik InstaForex)/ https://www.proinsta.com/ | Tidak diketahui | Forex trading |
48. | Insta Forex/ https://www.ifx.web.id/ | Tidak diketahui | Forex trading |
49. | IB Insta Forex/ https://www.jayafx.com/ | Tidak diketahui | Forex trading |
50. | http://octaidn.id/ | Tidak diketahui | Forex trading |
51. | https://octaidn.com | Tidak diketahui | Forex trading |
52. | http://beritaforex.com/ | Tidak diketahui | Berita forex trading |
53. | PT Traders Family International/ https://tradersfamily.co.id/ | Jakarta dan Surabaya | Konsultan forex |
54. | http://fxchartists.com | Tidak diketahui | Seminar trading |
55. | https://gkinvest.co.id/ | Tidak diketahui | Futures trading |
56. | https://fxpro-indonesia.com | Tidak diketahui | Futures trading |
57. | https://gainmax.id | Tidak diketahui | Futures trading fixed income |