Unmer Malang Gelar Workshop tentang Dana Desa dengan menghadirkan mantan Komisioner KPK

banner 468x60

Kota Malang – Sebagai wujud pelaksanaan dari Program Dari Unmer Membangun Desa Untuk Indonesia, Universitas Merdeka (Unmer) Malang melaksanakan kegiatan workshop perencanaan, pengelolaan dan pengawasan dana desa di PPI Unmer Malang pagi ini, Kamis (12/04).

Kegiatan workshop yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Camat dan Kasie Pembangunan di kabupaten Malang ini dibuka oleh Wakil Bupati Malang M. Sanusi dan menghadirkan mantan Komisioner KPK Irjend. Pol. (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto., MM dan Zaenal Fanani dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai pemateri.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini sebenarnya adalah bagian dari tujuan kami untuk ingin dan bisa dekat dengan aparatur desa sebagai tumpuan pembangunan nasional. Kami ingin menjadi teman diskusi yang produktif dalam rangka pembangunan desa,” ungkap Rektor Unmer Malang, Anwar Sanusi dalam sambutannya.

Universitas Merdeka (Unmer) Malang dalam setiap tahunnya telah mengirim 300 hingga 600 orang mahasiswa dan perwakilan dosen dalam rangka mengikuti KKN tematik yang dilaksanakan di kota maupun di desa untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di tempat-tempat yang memang memerlukan bantuan.

“Selain itu kami juga akan mengirimkan 300 dosen untuk menjadi pendamping pengelolaan dana desa untuk mendampingi seluruh kegiatan yang tujuannya untuk membangun desa,” ungkap Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi berharap dengan adanya workshop dan pendampingan dosen Unmer ke desa-desa di kabupaten Malng itu bisa benar-benar membantu desa dalam mengelola dana desa sehingga desa-desa di kabupaten Malang semakin maju dan sejahtera.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang M. Sanusi menegaskan bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas program pendampingan dosen Unmer ke desa-desa di desa-desa sekabupaten Malang.

“Tentu kami akan menerima tawaran program dari Unmer yang sangat membantu Pemerintah Kabupaten Malang ini, akan segera kami sampaikan kepada Bupati Malang agar segera bisa dibuatkan MoU untuk bisa cepat dilaksanakan pendampingannya itu,” ungkap M. Sanusi.

Menurut M. Sanusi ada beberapa hal yang perlu dirubah sehingga pengelolaan dana desa itu bisa berjalan dengan baik dan benar yaitu skill dan intelektual aparatur desa sehingga bisa memahami tentang potensi yang ada serta pemahaman tentang hukum agar tidak melakukan pelanggaran hukum. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan