
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
ADADIMALANG – Dalam rangka pencegahan semakin menyebarnya virus Corona (Covid-19) khususnya selama perayaan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 1442 hijriah mendatang, bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 Tahun 2021.
Permenhub nomor 13 tersebut mengatur tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 tersebut disosialisasikan kepada perangkat daerah termasuk Camat serta unsur pelaku usaha transportasi ataupun pihak berkait di Hotel Savana Malang hari ini, Selasa (04/05/2021)
“Mari kita kawal bersama-sama kebijakan apapun yang telah ditelurkan dari Pusat. Pemerintah Kota Malang akan selalu mengawal itu. Satu visi kita, keselamatan adalah yang terpenting untuk kita semua,” tegas Wali Kota Sutiaji.

Menurut Wali Kota Malang, mobilitas transportasi menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi kewaspadaan tersendiri bagi pemerintah karena dapat berdampak pada lonjakan kasus Covid-19, sehingga diperlukan berbagai upaya preventif untuk mengantisipasinya .
“Oleh karena itu Menteri Perhubungan menerbitkan Permen khusus berkaitan dengan masalah transportasi di masa pandemi Covid-19,” papar Walikota Sutiaji
Menurut orang nomor satu di kota Malang ini, keberhasilan penerapan Permenhub nomor 13 tersebut membutuhkan komitmen serta kolaborasi bersama guna mencegah terjadinya kekhawatiran akan lonjakan kasus Covid menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Dengan pengendalian yang tepat akan berdampak pada pemulihan perekonomian yang ikut menggeliat,” harap Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan bahwa kepedulian dan kesadaran para pihak terkait akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan peraturan menteri perhubungan nomor 13 tahun 2021 tersebut.
“Diharapkan nanti akan ada kesepahaman bersama bahwasannya kebijakan nasional dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini memang patut kita dukung,” pungkas Kepala Dinas perhubungan Kota Malang. (A.Y)