MALANG, ADADIMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini menjadi penutup dari rangkaian pembahasan panjang antara Banggar dan pihak eksekutif. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.

Juru bicara Banggar DPRD, Lelly Thresiawati, menyampaikan sejumlah catatan penting. Ia menyoroti dominasi belanja pegawai dalam struktur APBD Kota Malang 2024 yang dinilai terlalu besar.

“Porsi belanja pegawai masih menyedot anggaran cukup tinggi. Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, seharusnya proporsinya bisa ditekan hingga di bawah 30 persen,” ujarnya. Menurut Lelly, pengendalian belanja pegawai akan membuka ruang fiskal yang lebih produktif untuk pembangunan.

Selain itu, ia menambahkan, rendahnya alokasi belanja modal juga menjadi perhatian Banggar. Pada 2024, belanja modal hanya tercatat 7,82 persen dari total belanja daerah, jauh di bawah angka ideal. “Idealnya belanja modal berada pada kisaran 20 persen. Untuk langkah awal, kami merekomendasikan agar ditargetkan minimal 10 hingga 15 persen dari total APBD,” jelasnya.

Banggar juga menilai belanja operasional masih belum sepenuhnya efisien. Penataan ulang dinilai penting agar anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Di luar persoalan anggaran, Banggar juga menyoroti aspek regulasi.

Masih ditemui tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah yang justru memperlambat pelayanan. Kondisi ini, menurut DPRD, perlu dibenahi agar asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dapat berjalan lebih baik.

“Kami mendorong adanya evaluasi regulasi serta peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah,” tambah Lelly. Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan Pemkot akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan DPRD. “Seluruh masukan dari Banggar akan menjadi bahan evaluasi kami. Jawaban resmi dari Pemkot akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya, Rabu (9/7/2025),” kata Wahyu.