Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota Malang mengambil langkah taktis untuk menjamin keamanan di area Pasar Besar Malang (PBM). Hal ini dilakukan setelah melakukan dan menerima hasil uji konstruksi PBM, dimana tm gabungan mulai merobohkan tembok taman dan pembatas di lantai 3 pasar legendaris tersebut siang tadi, Selasa (21/04/2026).

Perobohan tembok ini diambil sebagai respons atas kondisi fisik bangunan yang memerlukan penanganan segera demi keselamatan pedagang maupun pengunjung.

Ditemui di lokasi PBM, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menegaskan dirinya dan jajaran OPD Pemkot Malang melakuka perobohan sebagai tanda dimulainya proses perobohan tembok yang dinilai membahayakan.

Wali Kota Malang Dr. It. Wahyu Hidayat, MM., saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Agus Yuwono)
Wali Kota Malang Dr. It. Wahyu Hidayat, MM., saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Agus Yuwono)

“Siang ini kami melaksanakan eksekusi pembongkaran tembok taman atau tembok pembatas yang ada di lantai tiga Pasar Besar. Dan selanjutnya pembongkaran akan dilakukan malam hari untuk meminimalisir risiko dan tidak mengganggu aktivitas pedagang dan pembeli di PBM saat siang hari,” jelas Wahyu Hidayat.

Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa operasi perobohan tembok ini merupakan kerja lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) bertindak sebagai pengelola sektor, sementara Dinas PUPR PKP menangani aspek teknis konstruksi. Tak ketinggalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BPBD Kota Malang turut disiagakan untuk mendukung kelancaran pembersihan material serta antisipasi risiko saat dilakukan perobohan tembok.

Meski pembongkaran parsial sudah dimulai, rencana revitalisasi total Pasar Besar Malang masih menemui tantangan, karena Wali Kota Malang mengakui bahwa hingga kini suara para pedagang terkait rencana pembongkaran menyeluruh belum sepenuhnya bulat.

“Kalau saya inginnya segera, karena kemungkinan-kemungkinan seperti ini masih bisa terjadi lagi. Pemerintah telah berupaya melakukan pendekatan dan dialog dengan para pedagang, namun hingga saat ini masih terdapat kelompok yang menolak rencana pembongkaran total Pasar Besar Malang,” ungkap Wahyu secara terbuka.

Guna mencari solusi tengah yang objektif, Pemkot Malang sedang menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Melalui skema ini, tim independen akan diterjunkan untuk mengkaji kelayakan bangunan secara menyeluruh dari sisi ekonomi maupun teknis.

“Tim KPBU yang bersifat independen nantinya akan melakukan kajian menyeluruh, termasuk menampung aspirasi pedagang baik yang mendukung maupun yang menolak pembongkaran total Pasar Besar Malang,” pungkas Wahyu. (A.Y)