Dinilai masih berkuasa meski sudah di dalam sel, MCW mendesak Rendra Kresna mundur dari jabatan Bupati Malang.
Kabupaten Malang – Malang Corruption Watch (MCW) mendesak agar Bupati Non Aktif Kabupaten Malang, Rendra Kresna segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Desakan MCW tersebut disampaikan karena saat ini Rendra Kresna Sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan Oktober 2018 lalu.
Tugas Bupati Malang saat ini digantikan oleh Wakil Bupati Malang, Sanusi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang berdasarkan Surat Perintah Gubernur Jawa Timur nomor 131.142/1104/011.2/2018 tanggal 16 Oktober 2018 lalu.
Berdasarkan hasil analisa MCW, surat perintah Gubernur Jawa Timur itu bertentangan dengan Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 65 ayat (4) Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015.
“Surat itu jelas bertentangan dengan UU Pemda tersebut. Maka dari itu kami minta Gubernur Jawa Timur untuk mencabutnya,” ujar Divisi Korupsi Politik MCW, Afiif Mukhlishin, Rabu (29/1).
Menurut Afiif, Sanusi tetap harus melapor kepada Rendra Kresna terkait kondis pemerintahan Kabupaten Malang meski Sanusi sudah diberikan kewenangan untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Malang
“Padahal sebagai seorang tahanan Rendra tidak bisa menjalankan tugasnya. Sehingga pemerintahan Kabupaten Malang masih terlihat di bawah komando Rendra. Walau tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, namun tentu mencederai etika publik,” ungkap Afiif.
Terkait dengan kondisi tersebut, Malang Corruption Watch (MCW) menyampaikan beberapa tuntutannya antara lain mendesak Gubernur Jawa Timur untuk mencabut Surat Perintah Tugas Sanusi sebagai Plt Bupati, mendesak stakeholder Pemerintahan Kabupaten Malang untuk tidak melibatkan Rendra Kresna selaku Bupati Malang (nonaktif) dalam segala bentuk kegiatan pemerintahan.
“Mendesak Sanusi sebagai Wakil Bupati Malang untuk independen dan tidak melibatkan Rendra Kresna dalam menjalankan tugas dan wewenang Kepala Daerah,” ungkap Afiif.
Tuntutan MCW lainnya adalah mendesak Rendra Kresna untuk segera mengundurkan dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik dan mendesak DPRD Kabupaten Malang untuk lebih proaktif mengawasi jalannya Pemerintahan Daerah Kabupaten Malang. (Jaz)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.