DPRD Kota Malang Desak Pemkot Malang Gratiskan Tagihan PDAM

banner 468x60

ADADIMALANG – Melihat dampak yang dirasakan oleh masyarakat setelah pemerintah melakukan berbagai kebijakan untuk menyelesaikan penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Indonesia dan khususnya di kota Malang, DPRD Kota Malang mendesak kepada Pemerintah Kota Malang untuk menggratiskan tagihan penggunaan air PDAM kota Malang.

“Desakan ini menyikapi dampak dari Sosial Distancing akibat penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) khususnya di wilayah kota Malang. Juga sesuai dengan fungsi DPRD kota Malang di bidang anggaran dan pengawasan,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Ryandiana Kartika malam hari tadi, Rabu (01/04/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Made, dari berbagai kebijakan yang dambil pemerintah untuk mengatasi persoalan Covid-19 ini melahirkan tekanan terhadap perekonomian masyarakat dan menurunnya daya beli.

“Yang berjualan juga mengalami penurunan pendapatan karena selain tidak ada pembeli juga terjadi penurunan daya beli karena masyarakat tidak bekerja atau tidak mendapatkan penghasilan harian,” ungkap politisi partai berlambang banteng bermoncong putih ini.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Ryandiana

Oleh karena itu Made menegaskan bahwa DPRD kota Malang mendorong agar Walikota Malang segera membebaskan atau menggratiskan tagihan PDAM bagi warga yg terdampak.

“Kita juga meminta pembebasan tarikan Retribusi Pasar, dimana mekanismenya kita serahkan kepada Pemerintah Kota Malang untuk mengaturnya,” ungkap I Made Ryandiana Kartika.

Sebaga wujud keseriusan dan dukungan DPRD, DPRD Kota Malang siap menyetujui jika Pemerintah Kota Malang akan melakukan penggeseran anggaran yang telah diajukan sebelumnya.

“Yang terpenting permasalahan dan keluhan masyarakat teratasi dulu. Persoalan tagihan listrik sudah dibebaskan oleh Pemrintah Pusat. Tinggal Pemerintah Daerah mengimbangi kebijakan pemerintah pusat mengingat PDAM ini ada di bawah kewenangan Walikota,” ujar laki-laki ramah senyum ini.

Saat ditanya dorongan DPRD Kota Malang tersebut apakah sudah diserahkan kepada Walikota Malang, Made menjawab sudah menyampaikan secara lisan setelah pelaksanaan Rapat kordinasi sore hari tadi.

“Saya sampaikan secara lisan dulu kepada Walikota Malang dan dijawab Walikota akan segera mengkaji permintaan DPRD Kota Malang tersebut,” pungkas Ketua DPRD Kota Malang, I MAde Ryandiana Kartika. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan