Membahas pengamanan dan pelaksanaan ibadah Natal dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
ADADIMALANG – Menjelang pelaksanaan peringatan Natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru), Komandan Koramil Blimbing Kapten Arh Imran bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Blimbing melaksanakan rapat kordinasi (rakor) kemarin, Kamis (17/12/2020).
Kegiatan rakor Forkopimcam Blimbing tersebut dilaksanakan bersama dengan Pengurus Gereja dalam angka kesiapan operasi lilin Semeru tahun 2020 serta pengamanan Natal dan tahun baru di wilayah kecamatan Blimbing.
Dalam sambutannya, Kapolsek Blimbing Kompol Heri Wahyu Widodo menyampaikan bahwa perayaan natal saat ini di tengah pandemi dan kondisi kota Malang dalam zona merah membuat jumlah jemaat perlu dibatasi maksimal 200 orang.
“Hal ini juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Dewan Gereja Malang,” ungkap Kompol Heri Wahyu Widodo.
Selain itu, pengurus gereja diminta untuk menyediakan alat Protokol Kesehatan Covid-19 seperti bilik desinfektan, hand sanitizer, wastafel, sabun cuci tangan maupun thermal gun.
“Dalam pelaksanaan ibadah dilakukan pembatasan bagi jemaat dengan usia di bawah 12 tahun dan usia lanjut serta yang sedang sakit disarankan untuk tidak hadir dan bisa mengikuti ibadah secara virtual,” ungkap Kapolsek Blimbing.
Sementara itu danramil belimbing Kapten Arh Imran SH mengatakan bahwa saat ini kota Malang kembali memasuki zona merah yang seharusnya dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL).
“Namun mengingat dampaknya terhadap ekonomi masyarakat cukup besar sehingga kita melaksanakan operasi yustisi setiap hari,” ungkap Danramil Blimbing. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.