ADADIMALANG – Usai massa BEM Jatim dan massa Aliansi Rakyat Malang Bersatu, satu lagi gelombang massa dari gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kota Malang juga mendatangi depan gedung DPRD untuk melakukan aksi demonstrasi.
Kegiatan demonstrasi dilakukan oleh GMNI sebagai bentuk peringatan hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan membawa beberapa tuntutan aksi.
Ivan Parera, Koordinator Aksi dari GMNI kota Malang menjelaskan bahwa saat ini pendidikan di Indonesia tidak lagi mencetak pemikir dan pejuang melainkan mencetak buruh dengan gaji murah. “Kami juga menuntut pencabutan undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 yang memiliki isi sama yaitu melegalkan privatisasi sektor pendidikan,” jelas Ivan.
GMNI kota Malang menilai kedua undang-undang tersebut tidak sesuai dengan esensi UUD 1945 khususnya pasal 31, dimana semua orang memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan antara yang memiliki modal dan tidak memiliki modal. (A.Y)