Pengemudi mobil pick up yaitu EB alias Kadal mengaku melarikan diri karena merasa takut meski sempat berhenti setelah terjadi kecelakaan.

ADADIMALANG – Meskipun telah berhasil kabur dari lokasi kejadian kecelakaan di jalan Ki Ageng Gribig Kedungkandang 13 Juni 2021 lalu, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku tabrak lari tersebut.

Dalam kejadian kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu tersebut telah menyebabkan SU (56 tahunl warga Madyopuro meninggal dunia setelah sempat dirawat akibat sebagian tubuhya terlindas kendaraan pick up yang dikendarai pelaku yaitu EB alias Kadal.

EB yang merupakan warga Cemorokandang ini mengaku sempat berhenti dan mendatangi lokasi kejadian kecelakaan namun mengaku bukan dirinya yang terlibat kecelakaan yang menyebabkan SU meninggal dunia.

“Saya takut pak, makanya saya kemudian pergi,” ungkap EB saat ditanya alasan melarikan diri.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna menjelaskan bahwa dari laporan polisi yang diterima kemudian Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.

“Dari cctv diketahui mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi N 8428 AT yang dikemudikan EB ternyata yang terlibat kecelakaan. Akhirnya kami berkordinasi dengan Samsat untuk mencari tahu data kendaraan pick up termasuk pemiliknya,” ungkap Kasat Lantas Polresta Malang Kota saat konferensi pers Jumat kemarin (27/08/2021).

Dari keterangan yang diperoleh polisi dari pemilik mobil, ternyata pick up hitam tersebut diketahui dipinjam oleh EB alias Kadal untuk mengangkut kayu.

“Saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya memang yang terlibat dalam kecelakaan dengan sepeda motor Scoopy bernomor polisi N 4263 ABI. Apalagi dengan bukti yang kita miliki akhirnya pelaku tidak bisa mengelak lagi,” ujar AKP Yoppi Anggi Khrisna.

EB berhasil diamankan di rumahnya di daerah Cemorokandang dan kendaraan pick up hitam yang terlibat kecelakaan juga tengah diparkir di halaman sekitar rumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan sekitar tiga hari paska terjadinya kecelakaan di jalan Ki Ageng Gribig tersebut,” pungkas Kasat Lantas Polresta Malang. (A.Y)