Bertujuan untuk memaksimalkan produktivitas UMKM dengan pendanaan alternatif guna mendorong roda perekonomian daerah dan pusat.
ADADIMALANG – Dengan tujuan mengoptimalkan produktivitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Malang, ratusan Fintech Pendanaan yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Fintech Lending Days di Kota Malang.
Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut menurut Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Entjik S. Djafar merupakan upaya AFPI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengetahui tentang pendanaan alternatif yang ditawarkan oleh Fintech.
“Kami dari AFPI terus melaksanakan kegiatan edukasi dan pengenalan fintech yang resmi di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada masyarakat. Malang dipilih karena Malang merupakan salahsatu kota yang pengembangan UMKM-nya sangat bagus,” ungkap Entjik S. Djafar.
Bahkan pria yang juga menjadi CEO Fintech Dana Rupiah ini menjelaskan pasar Fintech saat ini masih sangatlah terbuka lebar, dimana dari 2.650 triliun kebutuhan pendanaan di Indonesia baru terpenuhi seribu triliun dari bank dan lembaga keuangan sementara 1.650 masih belum terpenuhi yang dapat menjadi pasar fintech.
“Dengan edukasi dan literasi ini kami juga berusaha menghapus mindset masyarakat bahwa pinjaman online melalui fintech ini selalu ilegal atau menakutkan. Anggota AFPI hingga saat ini berjumlah 104 dimana 44 adalah fintech produktif yang memberikan cash loan, 57 fintech multiguna dan lima fintech syariah.
“:Berbicara fintech itu tidak seperti yang kemarin-kemarin banyak diberitakan. Fintech anggota AFPI ini tersertifikasi dan di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga harus mengikuti aturan termasuk soal penagihan. Ini bedanya fintech yang legal dan ilegal dimana masyarakat harus mengetahuinya,” ungkap Entjik.
Berdasarkan data yang dimiliki AFPI, hingga saat ini masyarakat yang menjadi anggota atau peminjam di fintech anggota AFPI telah mencapai 70 juta orang dengan total dana yang disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp.265 triliun.
“Dalam hal aplikasi, Fintech anggota AFPI hanya boleh mengaktifkan tiga fitur di handphone (gadget) yakni microfon, kamera dan juga lokasi. Di luar ketiga hal tersebut sudah pasti melanggar aturan, apalagi mengambil data-data dari handphone termasuk nomor kontak pemilik handphone. Dalam hal penagihan kita juga diatur harus santun atau tidak boleh dengan ancaman, kekerasan dan mempermalukan si peminjam,” ujar Entjik.
Sementara itu CEO Fintech UKU Indonesia yakni Tony Jakson menyampaikan kondisi di masyarakat saat ini masih sangat banyak masyarakat yang membutuhkan pendanaan namun tidak dapat mengakses atau menggunakan layanan Industri Jasa Keuangan (IJK) karena berbagai hal termasuk administrasi.
“Fintech khususnya UKU ini hadir juga untuk membantu masyarakat yang belum ataupun tidak dapat dilayani IJK. Misalkan saja permasalahan jaminan. Tidak semua masyarakat yang membutuhkan dana itu memiliki jaminan, sehingga ini akan dapat terbantu oleh Fintech,” ungkap CEO UKU Indonesia.
Menurut Tony Jakson, UKU Indonesia dengan tagline Solusi Keuanganmu tersebut akan masuk ke pasar Malang Raya dengan salah satu sasarannya adalah para pelaku UMKM yang berkembang pesat di Malang ini.
“Malang Raya ini UMKMnya sangat bervariasi sehingga kehadiran UKU Indonesia di Malang ini diharapkan akan dapat membantu pendanaan pelaku UMKM di Indonesia,” ujar Tony Jackson.
Dalam kegiatan Fintech Lending Days di kota Malang tersebut dilaksanakan selama dua hari dimana hari pertama dimanfaatkan untuk melakukan kunjungan ke beberapa komunitas UMKM di Malang guna mengetahui gambaran pelaku UMKM terkait pinjaman online atau fintech pendanaan.
Di hari kedua diisi dengan kegiatan talkshow dan exhibition para pelaku UMKM Malang dan Fintech seperti UKU Indonesia, Uatas, Easycash, AdaPundi, KoinWorks dan Colmitra di Grand Mercure Hotel Malang. (A.Y)