ADADIMALANG – Bekerja sama dengan Van Vollenhoven Institute (VVI) Leiden, Law School, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) memenangkan hibah Orange Knowlegde Program (OKP) NUFFIC sebesar 75 ribu euro atau setara Rp 1,2 milyar.
Proposal program hibah yang didanai oleh Kementerian Luar Negeri Belanda ini diajukan oleh Pusat Pengembangan Studi Sosio Legal (PPSL) FH UB terkait pelatihan tingkat lanjut Sosio-Legal untuk akademisi dan peneliti hukum.
Proposal yang diajukan tersebut berhasil menyisihkan puluhan proposal dari berbagai negara berkembang yang diajukan kepada NUFFIC.
Terkait keberhasilan mendapatkan dana hibah tersebut, Dekan FH UB yakni Dr. Muchamad Ali Safaat menyambut baik keberhasilan PSSL tersebut karena dapat memacu semangat civitas FH UB dalam melakukan kolaborasi internasional.
“Kegiatan ini juga sejalan dengan program kerja utama Fakultas Hukum UB dalam melakukan internasionalisasi pendidikan hukum di lingkungan Universitas Brawijaya,” ungkap Dekan FH UB.
Sementara itu, Ketua PPSL FH UB yakni Fachrizal Afandi, PhD menjelaskan bahwa pelatihan Sosio-Legal yang akan diselenggarakan PPSL FH UB ini akan menggandeng Asosiasi Studi Sosio-legal Indoenesia (ASSLESI) dalam bentuk Training for Trainers (ToT) untuk membangun kapasitas sekelompok kecil profesional di lingkungan kampus.
“Sasaran utama dari pelatihan ini adalah para dosen yang mengajar mata kuliah Sosio Legal seperti Antropologi Hukum, Sosiologi Hukum, Politik Hukum, Kriminologi dan juga dosen hukum yang tertarik mengintegrasikan pendekatan semacam tersebut dalam mata kuliah doktrinal mereka,” ungkap Fachrizal Afandi.
Peneliti senior Van Vollenhoven Institute (VVI), Jacqueline Vel mengatakan saat ini minat pada pendekatan sosio-legal untuk studi, pengajaran dan penerapan hukum di Indonesia sedang meningkat.
“Salah satunya disebabkan karena pengetahuan yang dihasilkan dari pendekatan ini menjadi kunci untuk mempertahankan dan melindungi prinsip supremasi hukum (rule of law),” .
Menurut Jacqueline Vel, para ahli hukum yang memahami isu-isu sosio-legal seperti bagaimana hukum beroperasi dalam praktik, bagaimana hukum itu tertanam secara institusional dan apa ancaman utama terhadap fondasi institusional negara hukum memainkan peran sentral dalam memperjuangkan supremasi hukum masih belum menemukan model yang tepat untuk pengajaran sosio-legal yang mereka lakukan.
“Oleh karena itu, melalui pelatihan ToT sosio-legal selama setahun itu diharapkan akan menghasilkan model dan orang-orang yang siap untuk melakukan penelitian dan pembelajaran sosio-legal secara masif,” pungkas Jacqueline Vel.
Rencananya program ToT tersebut dilaksanakan mulai 1 April 2022 hingga 31 Maret 2023. (A.Y).