ADADIMALANG – Dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sesuai dengan Surat edaran KPU Pusat nomor 176 tahun 2016, KPU kota Malang berencana akan melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah kota Malang agar pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bisa lebih mudah.
“Nantinya dengan adanya Mou dengan pemerintah kota Malang itu, maka Dinas Kependudukan dan instansi bawahnya secara periodik akan melaporkan setiap perubahan data penduduk kota Malang,” ujar Ketua KPU kota Malang, Zaenudin ST.
Dengan adanya pelaporan secara periodik kepada KPU tersebut, maka pemutakhiran data diharapkan akan lebih mudah dan lebih akurat.
“Perlakuan terjadap data yang diminta oleh KPU tersebut sifatnya sama yaitu rahasia, karena data tersebut merupakan data yang dikecualikan. Sehingga tidak bisa diberikan kepada pihak manapun tanpa prosedur yang resmi. Sehingga kerahasiaannya akan KPU jamin,” jelas Zaenudin.
Saat ditanya kapan MoU tersebut akan dibuat atau dtandatangani, Zaenudin menyatakan KPU sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan masih menunggu surat balasan sebagai tanggapan dari pemerintah kota Malang. (A.Y)