Tujuh Kelurahan di Kota Malang disuntik dana untuk memperkuat sanitasi.
ADADIMALANG – Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi yang aman sebagai salah satu langkah intervensi penunjang pencegahan stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan berbagai upaya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan dana Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi bidang Kemiskinan di tahun 2022 ini.
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan ke kota Malang kali ini dibagikan untuk tujuh kelurahan yang memenuhi kriteria prioritas yakni kelurahan Cemorokandang, Mulyorejo, Sukun, Kebonsari, Kidul Dalem, Mergosono dan juga Samaan.
“Masing-masing kelurahan akan memperoleh dana berkisar Rp.560 hingga Rp.579 juta untuk pembangunan fasilitas sanitasi bagi sekitar 75 Kepala Keluarga (KK),” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT.
Menurut Diah Ayu, sosialisasi telah dilakukan pada pekan lalu dan saat ini masing-masing lokasi (lokus) tengah mempersiapkan pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang nantinya akan bertindak sebagai pelaksana kegiatan.
“Sesuai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pusat, KSM ini nanti yang melaksanakan dimana kami memverifikasi administrasinya dan memantau proses. Jadi konsepnya adalah padat karya untuk mendukung pemulihan ekonomi juga,” jelas Diah, Jumat (04/03/2022).
Diah Ayu lebih lanjut menambahkan bahwa model sanitasi yang akan dibangun menyesuaikan karakteristik lokasi masing-masing lokasi dimana sebagian akan menggunakan model biofil, sementara lainnya akan menggunakan skema terpusat seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kita harapkan tidak akan ada kendala, KSM segera terbentuk dan unsurnya benar-benar mewakili penerima manfaat. Administrasi tertib, pelaksanaan sesuai ketentuan, sehingga sekitar bulan Agustus dan September telah dapat dimanfaatkan masyarakat,” imbuh Diah.
Secara terpisah, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menjelaskan sanitasi memang menjadi salah satu strategi kunci di tingkat nasional maupun daerah demi mendukung percepatan pengentasan stunting.
“Angka stunting kita terus menurun dan InsyaAllah terus kita kuatkan di semua area intervensi baik yang spesifik gizi maupun sensitif termasuk air bersih dan sanitasi itu,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan termasuk optimalisasi dana DAK, Wali Kota Sutiaji optimis akan memicu akselerasi pencapaian target agenda stunting di Kota Malang. Tercatat angka stunting berhasil diturunkan dari 14,53 persen pada tahun 2020 menjadi 9,1 persen pada tahun 2021.
“Sementara dari data Dinas PUPRPKP cakupan akses sanitasi layak Kota Malang tahun 2021 telah mencapai 84,98 persen,” pungkas Wali Kota Sutiaji. (A.Y)