Agar pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
ADADIMALANG – Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Malang bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang untuk dapat memberikan jaminan sosial kepada seluruh warga masyarakat Kota Malang, saat ini di Kota Malang telah berhasil memenuhi Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, Pemkot Malang saat ini telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 306.355 warga masyarakatnya yang tak mampu membayar iuran BPJS Kesehatannya.
“Selain membayarkan iuran warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan beserta subsidinya, Pemkot Malang juga membayar subsidi bagi warga masyarakat Kota Malang yang menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3 sehingga hanya membayar Rp.35 ribu saja,” ungkap Dina.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji menyampaikan Pemkot Malang berprinsip bahwa tugas Pemda sesuai aturan adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya.
“Tidak hanya orang yang mampu yang boleh sakit, orang yang tidak mampu jika sakit juga membutuhkan pelayananan yang cepat dan bagus sehingga terus kami kuatkan, sehingga kita masukkan dalam RPJMD yang kita buat. Pembayaran Premi kita kepada BPJS Kesehatan hanya Rp.104 miliar, tetapi coba kita lihat berapa klaim RS kepada BPJS Kesehatan, jauh lebih besar daripada itu,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Terkait telah tercapainya UHC 100 persen tersebut mendapat apresiasi dari salah satu anggota DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S.
Menurut politikus asal partai berlambang Banteng Bermoncong Putih tersebut, dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Malang yang telah mengambil kebijakan untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan warganya yang tidak mampu menjadi peserta BPJS Kesehatan karena tidak mampu membayar iurannya.
“Dengan telah diback up Pemkot untuk iuran BPJS Kesehatannya maka masyarakat tidak perlu lagi pusing memikirkan pembayaran premi atau iuran BPJS Kesehatannya. Apalagi dalam kondisi pandemi yang juga telah membuat perekonomian warga hancur berantakan. Sehingga setelah dibayarkan, masyarakat cukup memikirkan bagaimana cara mencari penghidupan sehari-hari tanpa masih harus memikirkan iuran untuk kesehatan mereka ” ungkap perempuan yang akrab disapa Mia ini.
Meski mengapresiasi kinerja dan komitmen Pemkot Malang untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warganya, perempuan yang akrab disapa Mia ini tetap memberikan catatan sebagai bahan evaluasi untuk pemberian pelayanan kesehatan yang lebih baik di masa yang akan datang.
“Yang pertama adalah perihal sosialisasi yang masih minim, mungkin karena masih pandemi ya sehingga memanfaatkan teknologi, namun harus dipahami masih banyak masyarakat kita yang belum memiliki fasilitas ataupun kemampuan untuk mengaksesnya,” ujar Mia.
Oleh karena itu Mia menyarankan adanya petunjuk manual seperti manual bookbagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan mengakses informasi melalui teknologi.
“Karena 140 miliar itu kan tidak sedikit, sehingga sayang sekali jika banyak masyarakat yang belum mengetahui program tersebut. Jangan sampai ada persoalan persoalan teknis yang mengakibatkan masyarakat tidak mengetahui program tersebut,” ujar perempuan berkacamata ini.
https://youtu.be/aNquwUO5sX4
Standar kebijakan pelayanan yang diberikan menurut Mia juga harus diperhatikan mengingat masih ada petugas pemberi layanan kesehatan yang berinteraksi dengan masyarakat ternyata masih belum menerapkan prosedur terbaru yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan sehingga masyarakat merasa tidak nyaman atau kebingungan dengan informasi yang didapatkan tidak sama dengan praktik di lapangan.
“Yang terakhir kami mengapresiasi kepada BPJS Kesehatan dimana pada tahun 2020 lalu telah mengeluarkan Program Rehab yang dirasakan sangat membantu masyarakat. Masyarakat ada itikad baik untuk membayar iuran BPJS Kesehatan meskipun dalam kondisi pandemi tetapi membutuhkan kebijakan seperti program Rehab tersebut. Sayangnya tahun 2021 program tersebut tidak muncul kembali sehingga kami berharap program tersebut dapat kembali ada untuk dimanfaatkan masyarakat kita,” ungkap Mia.(A.Y)