ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 siang tadi (20/11/2023), seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Malang meminta penjelasan dan rasionalisasi dari pihak Eksekutif (Pemerintah Kota Malang). Hal tersebut disebabkan proyeksi pendapatan daerah dan belanja yang turun di tahun 2024.
Dalam penyampaian Pandangan Fraksi Gerindra, Randy Gaung menyampaikan proyeksi pendapatan daerah di 2024 turun hingga 10 persen sedangkan pada pendapatan daerah di 2023 sebesar Rp 2,3 triliun dimana jumlah tersebut juga turun jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2022 sebelumnya.
“Apakah proyeksi ini telah dikaji secara detail dan mendalam karena ini terus menerus menurun. Bagaimana upaya pemerintah kota Malang untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Randy.
Senada dengan Fraksi Gerindra, anggota Fraksi Golkar yakni H. Rahman Nurmala menyampaikan kekhawatiran mengenai proyeksi belanja dalam postur APBD 2024 yang juga menurun.

“Pada postur belanja barang dan jasa khususnya di 2024 ini menurun sebesar Rp.169 miliar dibandingkan tahun 2023 sehingga kami mempertanyakan penurunan belanja barang dan jasa sebesar ini apakah berpengaruh atau mengurangi kegiatan, sub kegiatan atau volume kegiatan? Jangan sampai ada kegiatan penting tidak teralokasikan,” ujar Nurmala.
Fraksi PKS juga mengomentari turunnya proyeksi pendapatan daerah tersebut. Sekretaris Fraksi PKS yakni Fuad Rahman menyampaikan proyeksi target pendapatan daerah yang menurun tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi Kota Malang.
“Penurunan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) di 2024 ini setara dengan 23 persen penurunannya jika dibandingkan dengan tahun 2023 yakni dari Rp.1 trilun menjadi Rp.813 miliar. Ini tidak sepadan dengan optimisme pertumbuhan ekonomi di Kota Malang yang terus dikatakan meningkat dan baik,” ujar Fuad.
Sementara itu proyeksi pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di 2024 yang dialokasikan cukup besar yakni Rp.9 miliar mendapat sorotan dari Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (FDDI), karena dinilai perlu penjelasan mengingat Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dari pos BTT tahun sebelumnya cukup besar. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.