ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Penelusuran waktu persinya Hari Kelahiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masih terus dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang. Bersama masyarakat Kota Malang dan sekitarnya yanng merupakan tokoh literasi, sejarawan, pelaku sejarah dan akademisi Dispussipida telah melaksanakan tiga kali focus group discussion (FGD) untuk memperoleh masukan dan juga bukti sejarah yang dapat memperkuat kapan tepatnya hari kelahiran lembaga wakil rakyat kota Malang ini.
Setelah tiga kali pelaksanaan FGD, Dispussipda kembali melaksanakan FGD dimana kali ini dilgelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang sebagai FGD pamungkas yang diharapkan dapat menemukan titik akhir kapan waktu DPRD Kota Malang dinyatakan resmi didirikan atau dibentuk.
Usai menjadi narasumber FGD penelusuran sejarah DPRD Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM., menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi semua pihak yang sangat antusias terlibat dalam penelusuran sejarah DPRD Kota Malang.
“Selama ini kita hanya mengetahui Hari Jadi Kota Malang yang biasanya juga disebut Hari Jadi Pemkot Malang pada tanggal 1 April, tetapi untuk DPRD Kota Malang ini belum diketahui. Harapan kami dengan diketahuinya waktu tepatnya Hari Lahir DPRD Kota Malang akan dapat diperingati layaknya hari jadi institusi lainnya dimana DPRD Kota Malang ini juga memiliki peran besar dalam pembangunan kota Malang,” ujar Made.

Dengan adanya penetapan yang biasanya dilanjutkan dengan berbagai kegiatan untuk peringatannya, Made berharap akan ada banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Jadi kalau ada peringatannya, maka DPRD akan mengalokasikan anggaran untuk berbagai kegiatannya dimana kegiatan itu akan dioptimalkan untuk memberikan manfaat langsung ke masyarakat seperti bedah rumah, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis serta berbagai kegiatan sosial lainnya,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang.
Terkait dengan hasil penelusuran sejarah DPRD Kota Malang oleh Dispussipda Kota Malang, Made menyampaikan nanti hasil penelusuran dalam bentuk rekomendasi dari Dispussipda Kota Malang akan dibahas di internal DPRD Kota Malang untuk menjadi keputusan internal DPRD dan bukan Peraturan Daerah (Perda) yang harus ada pengesahan dari Wali Kota Malang.
“Nanti itu murni akan menjadi Keputusan DPRD melalui Paripurna sehhingga harus ada pendapat akhir fraksi yang akan menerima atau menyetujui tentang hari Lahir DPRD Kota malang yang akan kami lontarkan dimana harapannya kami akan diberi tiga atau empat pilihan tanggal yang dapat dipilih dengan penjelasan masing-masing. Saya rasa penelusuran data, arsip dan fakta sejarah yang telah dilakukan ini sudah cukup dimana sebelum diparipurnakan maka akan kami uji publis untuk membantu berikan masukan sebelum tanggal lahir DPRD Kota Malang ditetapkan,” pungkas I Made Riandiana kartika.
Sementara itu, Kepala Dispussipda Kota Malang, Ir. Yayuk Hermiati, MM., menyampaikan pelaksanaan FGD ke empat kalinya ini diharapkan dapat menemukan titik temu kapan waktu yang sesungguhnya dapat disebut sebagai waktu lahirnya DPRD Kota Malang berdasarkan arsip dan bukti sejarah yang telah berhasil dikumpulkan.
“Jika memang sudah menemukan titik akhir, maka kami akan langsung mengonsultasikan rekomendasi hasil FGD ini ke Dinas Perpustakaan dan Arsip di Provinsi Jawa Timur. Dan hasilnya nanti akan kami serahkan ke DPRD Kota Malang kembali, sebagai pemilik kewenangan untuk menentukan akan diambil kebijakan apa hasil rekomendasi FGD penelusuran sejarah DPRD Kota Malang ini,” ungkap Yayuk Hermiati. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.