ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian terutama bagi masyarakat kabupaten Lumajang, Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) menggandeng Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang melaksanakan sosialisasi Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Big Data dan AI dalam Upaya Pengembangan Smart City di Kabupaten Lumajang.
Acara sosialisasi dihadiri oleh Pembantu Direktur IV Polinema, DPKP Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kecamatan Tim Teknologi Informatika dan Tim Teknik Sipil Polinema, Selasa kemarin (21/11/2023).
Big Data dan AI merupakan teknologi yang bergerak di bidang pengolahan data dan kecerdasan buatan dimana teknologi ini merupakan bagian dari program Matching Fund yang diberikan kepada insan perguruan tinggi dan dunia usaha dunia industri untuk berkolaborasi dalam menjawab tantangan di dalam dunia industri serta membentuk ekosistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Efektivitas dari Big Data dan AI ini akan menghasilkan Open Data RTLH dalam satu pintu, menyediakan informasi terpercaya, menghasilkan rekomendasi berdasarkan data dan multi-kriteria yang telah diproses dengan SPKC. Proses pengambilan keputusan diakukan dengan lebih cepat dengan menggunakan teknologi komputasi dan menghindari bias dalam penentuan prioritas RTLH karena menggunakan teknik pengambilan keputusan atas dasar data yang dikuantifikasi.
DPKP Kabupaten Lumajang memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah dalam rangka menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Wakil Direktur IV POLINEMA, Prof. Ratih Indri Hapsari, M.T., Ph.D., dalam sambutannya mengatakan POLINEMA bekerjasama dengan DPKP Pemkab Lumajang untuk meningkatkan kualitas hunian berbasis digital bagi para masyarakat Lumajang.

“Kami memiliki tujuan untuk membantu masyarakat Lumajang dalam menentukan rumah yang tidak layak huni dengan memanfaatkan Sistem Pendukung Keputusan berbasis teknologi digital,” ungkap Prof. Ratih.
Survei sampel telah dilakukan di beberapa kecamatan seperti Candipuro, Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, dan Lumajang.
“Luaran dari program ini adalah Data RTLH Kawasan dengan target 10.546 rumah dimana hingga saat ini realisasi mencapai 1.369 rumah di beberapa wilayah seperti Rogotrunan, Citrodiwangsan, Jogoyudan, Tompokersan di Kecamatan Lumajang, dan Kecamatan Tempeh,” ungkap Prof. Ratih.
Dengan adanya sistem pendukung keputusan tersebut, Prof Ratih berharap kualitas hunian rumah layak huni dapat ditingkatkan dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Lumajang.

Sementara itu, Staf IT DPKP Kabupaten Lumajang yakni Ahmad Rifqi Hariyanto mengungkapkan apresiasinya terhadap sistem pendukung keputusan RTLH tersebut.
“Sistem ini sangat membantu karena kami dapat mengetahui rumah-rumah yang tidak layak huni dan yang membutuhkan bantuan untuk menjadi hunian yang layak. Selain itu, dengan adanya pengolahan data ini, kami mendapatkan informasi yang valid,” ujar Ahmad Rifqi. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.