Kepala Bapenda : semoga seluruh potensi pajak daerah dapat teroptimalisasi untuk mendongkrak PAD Kota Malang.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sisi pajak daerah, Pemerintah Kota Malang melalui badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Malang dengan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
Penandatanganan MoU dengan BPKP Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan launching SPPT PBB di halaman Balaikota Malang pagi tadi, Senin (30/01/2023).
“Penandatanganan MoU dengan BPKP Provinsi Jawa Timur ini berkenaan dengan pendampingan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang,” jelas Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si.
Dengan adanya pendampingan dari BPKP Provinsi Jawa Timur tersebut maka diharapkan dapat mengoptimalkan semua potensi pajak daerah yang ada di kota Malang sehingga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.
“Semoga dengan adanya pendampingan ini, semua potensi pajak daerah dapat tergarap secara optimal,” harap Handi.
Menanggapi adanya penandatanganan MoU dengan BPKP Provinsi Jawa Timur tersebut, Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji menyampaikan DIPA atau Dana Perimbangan di Kota Malang sebesar Rp.1,18 miliar sementara APBD yang diamanahkan sebesar Rp.2,8 miliar.
“Saya sampaikan kondisi itu kepada Menteri Keuangan RI dan ditanggapi Kota Malang dinilai sudah maju dan segera masuk kepada Mandiri Fiskal karena dana perimbangannya lebih kecil dibandingkan APBD,” ujar Wali kota Sutiaji.
Terkait capaian pajak daerah yang diharapkan dapat terwujud, Wali Kota Sutiaji berharap dengan adanya kerjasama dengan BPKP Provinsi Jawa Timur maka dapat terjadi optimalisasi, dimana salah satunya adalah dari retribusi parkir. (A.Y)