ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Hingga H-2 hari terakhir pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk kota Malang, ternyata jumlah pendaftar masih kurang seribu lebih pendaftar. Hal tersebut berdasarkan data terakhir pada hari Jumat sore tadi (05/01/2024), dimana jumlah pendaftar PTPS diketahui masih di angka 1.104 dari seluruh kebutuhan PTPS sebanyak 2.452 orang yang berarti jumlah pendaftar PTPS untuk Kota Malang masih belum memenuhi 50 persen.
Untuk wilayah Klojen diketahui membutuhkan 281 PTPS dimana hingga saat ini baru ada 134 orang yang mendaftar, wilayah Blimbing membutuhkan 537 dan baru 257 pendaftar, wilayah Kedungandang membutuhkan 583 PTPS dan baru ada 216 pendaftar, wilayah Sukun membutuhkan 573 PTPS dan baru ada 269 pendaftar, sementara wilayah Lowokwaru membutuhkan 478 PTPS dan masih ada 228 orang pendaftar.
Dari total 1.104 orang pendaftar PTPS di seluruh wilayah Kota Malang tersebut didominasi pendaftar laki-laki sebanyak 595, dan sebanyak 509 orang adalah perempuan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi menyampaikan jumlah pendaftar yang disampaikan tersebut masih berstatus pendaftar dan belum terverifikasi apakah lolos atau tidak menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Saat ini memang masih kurang cukup banyak dari jumlah yang dibutuhkan, sehingga teman-teman Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwaslu Kecamatan saat ini tidak hanya menunggu pendaftaran saja melainkan juga mengambil langkah jemput bola dengan berkoordinasi bersama pihak Kelurahan, RW dan RT untuk mendapatkan rekomendasi warganya yg mungkin bisa menjadi PTPS di wilayah masing-masing,” ungkap Hanif.
Perlu diketahui, pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pengawasan saat pelaksanaan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 mendatang, dimana setiap PTPS akan mengawasi setiap TPS dan bertanggungjawab kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan berjenjang akan bertanggungjawab kepada Panwascam hingga Bawaslu Kota/Kabupaten.
Pendaftaran PTPS ini dibuka mulai tangga 2 Januari 2024 hingga tanggal 6 Januari 2024 besok di kantor Panwaslu Kecamatan wilayah masing-masing. (A.Y)