ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Malang secara resmi membuka penjaringan dan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Malang mulai hari ini, Kamis (09/05/2024).
Hal tersebut disampaikan Ketua Desk Pilkada PSI Kota Malang, Jimmi Mohamad Suryansyah, ST., yang menegaskan bahwa proses penjaringan dan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan atau Wakil Wali Kota Malang tersebut merupakan bagian dari komitmen politik PSI untuk menghadirkan politik partisipatif yang mendorong anggota masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses politik guna mencari pemimpin terbaik.
“Harapannya pemimpin terbaik ini adalah pemimpin yang memiliki komitmen tinggi menjaga kebhinekaan Indonesia, melaksanakan good governance, dan memiliki program yang jitu dalam meningkatkan kesejakteraan rakyat terutama di Kota Malang,” ungkap pria yang aktif di berbagai kegiatan sosial ini.
Jimmi lebih lanjut menguraikan tentang kualifikasi yang telah ditetapkan DPD PSI Kota Malang dan harus dipenuhi oleh para kandidat Bakal Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Malang seperti memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan intoleransi serta memiliki pengetahuan yang baik. Pengetahuan yang dimaksudkan tidak terbatas pada pengelolaan pemerintahan yang baik seperti penataan transportasi publik, pengelolaan air, pengelolaan sampah, perencanaan perumahan rakyat serta program kesejahteraan rakyat seperti pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi.
“Kandidat tidak pernah diputuskan bersalah oleh pengadilan dalam kasus korupsi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual serta tidak melakukan praktik poligami dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Jimmi.
Sementara persyaratan yang wajib dipenuhi para kandidat yang mendaftar di PSI Kota Malang ini antara lain :
- Salinan KTP dan Kartu Keluarga.
- Salinan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Riwayat hidup atau CV.
- Salinan ijasah SMA/sederajat yang telah dilegalisir.
- Salinan ijasah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir.
- Pas foto ukuran 3×4 dan 4×6, masing-masing sejumlah 4 lembar.
- Mengisi formulir pendaftaran dan menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk menindaklanjuti seluruh tahapan penjaringan PSI dan tahapan Pilkada yang telah diputuskan oleh KPU;
- Memaparkan visi misi dan program serta alasan mengapa PSI harus mengusung Calon Kandidat tersebut termasuk peta kekuatan dukungan erta tingkat popularitas.
“Pembukaan secara resmi Penjaringan Bakal Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Malang dilakukan pada hari ini Kamis (09/05/2024) mulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Pengurus DPD PSI Kota Malang, Tim Desk Pilkada DPD PSI Kota Malang, serta Kader PSI Kota Malang menghadiri pembukaan Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Malang hari ini (Foto . Sementara penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Malang dilakukan mulai hari Jumat besok (10/05/2024) hingga tanggal 31 Agustus 2024. Pendaftaran di buka mulai jam 10.00 WIB hingga 15.00 WIB setiap hari,” pungkas Jimmi.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Malang Achmad Faried, ST., menyampaikan dengan dibukanya Desk Pilkada di DPD PSI Kota Malang tersebut berarti telah dibuka kesempatan untuk mendaftar bagi bakal calon Wali Kota Malang atau Wakil Wali Kota Malang melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Malang.
“Semua calon yang mendaftar akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan rekomendasi baik calon dari internal ataupun dari eksternal partai. Sistem seleksi akan di lakukan secara transparan dan berjenjang dari pengurus kota, provinsi hingga ke pengurus pusat dan akan di berikan rekomendasi oleh Ketua Umum Bro Kaesang Pangarep,” pungkas Achmad Faried. (A.Y)