Kota Malang – Setelah nyaris seharian berada di Balaikota Malang untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, sekitar pukul 10.00 WIB tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung DPRD kota Malang.
Tim dari KPK yang datang ke kantor DPRD kota Malang ini langsung masuk ke ruangan Sekretaris DPRD dan kemudian naik ke lantai dua dan lantai tiga didampingi Sekretaris DPRD Bambang Suharijadi.
Kepada awak media, Sekretaris DPRD kota Malang Bambang Suharijadi menyatakan pihak KPK menyatakan meminta ada ruangan yang bisa digunakan oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan atau kebutuhan dari tim KPK.
Hingga pukul 11.25 WIB, tim KPK masih berada di kantor DPRD kota Malang dan ada beberapa rapat yang dihentikan karena adanya kegiatan dari KPK tersebut.
Menurut salah satu anggota DPRD yaitu Harun Prasojo, KPK terlihat berada di dalam ruang Komisi C sehingga dirinya dilarang masuk ke dalam ruang Komisi C. (A.Y)