Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) digelar di Alun-alun Merdeka Kota Malang pagi hari tadi, Jumat (10/7/2026). Gerakan yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA ini menjadi bagian dari upaya nasional membangun lingkungan yang bersih, sehat, tertib, dan nyaman melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Safrizal mengatakan pelaksanaan gerakan di Malang melibatkan Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Pemerintah Kota Batu sebagai bagian dari sinergi di wilayah Malang Raya. Gerakan peduli lingkungan ini diinisiasi untuk mendorong pengelolaan sampah yang bijak sekaligus mereformasi peran Satpol PP dan Linmas di daerah
“Hari ini kita di Kota Malang, didampingi oleh Wali Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Batu dalam rangka menggerakkan aksi Indonesia ASRI. Indonesia ASRI sendiri adalah singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah,” ujarnya.

Menurut Safrizal, gerakan ASRI merupakan gerakan peduli lingkungan yang bertujuan menciptakan kota yang bersih dan sehat melalui pengurangan sampah, pengelolaan sampah secara bijak, serta pembudayaan kepedulian terhadap lingkungan.
Ia menjelaskan, lingkungan yang bersih akan berdampak pada meningkatnya kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan kawasan yang indah dan nyaman untuk ditinggali.
Safrizal menyebut gerakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kementerian dan pemerintah daerah agar menggerakkan aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan. Selain pengelolaan sampah, pemerintah daerah juga diminta menata pemasangan reklame, baliho, dan spanduk agar lebih tertib sehingga tidak mengurangi estetika kota.
“Kepala daerah diminta memfasilitasi pemasangan reklame, iklan, spanduk, baliho agar lebih tertib, lebih rapi, dan tidak membuat kota menjadi tidak indah dan tidak nyaman,” katanya.
Kemendagri juga mendorong penguatan budaya gotong royong atau kerja bakti secara rutin di lingkungan perkantoran, sekolah, hingga tingkat RT/RW. Pelaksanaan gerakan tersebut akan dipantau bersama oleh Kemendagri dan kementerian terkait untuk mengukur efektivitas implementasi di seluruh daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Safrizal menegaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) harus dilakukan secara humanis dan didahului dengan penyediaan lokasi relokasi oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, sebelum penegakan aturan dilakukan, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus terlebih dahulu menyediakan tempat berjualan, kemudian melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai lokasi yang diperbolehkan dan yang dilarang.
“Kami selalu meminta kepada seluruh aparatur kami, Satpol PP dan Linmas, untuk melakukan penertiban secara humanis, tidak dengan kekerasan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan peran Satpol PP akan diperluas sebagai satuan penolong masyarakat, tidak hanya sebagai penegak peraturan daerah. Menurutnya, konsep tersebut akan dikembangkan seperti yang selama ini dilakukan oleh satuan pemadam kebakaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kemendagri juga terus melakukan reformasi terhadap Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Selain pembaruan seragam, pemerintah akan meningkatkan kapasitas personel Linmas melalui pelatihan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta membekali anggota dengan kemampuan dasar penanganan keadaan darurat.
Ia berharap penguatan fungsi Satpol PP, Linmas, dan pemadam kebakaran dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan menjadi bagian dari keberhasilan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh Indonesia. (Ftm/A.Y)
