Universitas Negeri Malang lakukan uji publik standar layanannya

banner 468x60

Kota Malang – Berdasarkan peraturan dari Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) tahun 2017, disebutkan bahwa Perguruan Tinggi yang berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) sebagai tempat PKBM harus memiliki standar pelayanan. Hal tersebut yang kemudian ditindak lanjuti oleh Universitas Negeri Malang (UM) dengan melaksanakan uji publik terhadap standar layanan yang telah dibuat oleh Universitas Negeri Malang di hotel Swiss Belinn kota Malang mulai pagi hari tadi, Rabu (29/08).

“Karena ditarget akhir bulan ini standar layanan itu sudah harus ada dimana semua proses penyusunan harus dilalui dimana salah satu prosesnya adalah uji publik maka kita laksanakan hari ini dengan nama kegiatan konsultasi publik. Setelah itu baru ditetapkan dan akan dilaksanakan. Setelah itu baru dilakukan survey kepuasan pelanggan,” ungkap Kepala Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Negeri Malang, Imam Agus Basuki.

Bacaan Lainnya

Menurut Imam Agus Basuki, rencananya di UM akan dipasang alat display yang bisa digunakan langsung untuk memberikan penilaian pelayanan sebagai indeks kinerja pelayanan di masing-masing unit agar bisa segera diketahui bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan melalui evaluasi yang dilakukan secara periodik.


“Dalam konsultasi publik kali ini banyak masukan dari para peserta yang akan dikembangkan sebelum ditetapkan menjadi standar. Sebenarnya sejak dulu di Universitas Negeri Malang juga sudah ada standar itu seperti Standart Operating Procedure (SOP) tetapi belum pernah diformalkan, nah kali ini diformalkan dan menjadi dokumen resmi yang bisa diakses siapa saja,” ungkap Imam Agus Basuki.

Konsultasi publik yang dilaksanakan Universitas Negeri Malang kali ini diikuti oleh berbagai perwakilan lembaga dan pihak-pihak yang terlibat dan sering berinteraksi dengan Universitas Negeri Malang.

“Banyak masukan yang bagus-bagus dan mungkin belum diatur dalam standar layanan yang sudah kami susun. Banyak masukan tentang penggunaan aplikasi digital atau teknologi jaman now untuk efektifitas dan efisiensi sehingga layanan bisa benar-benar optimal diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan nantinya,” ungkap Imam Agus Basuki kepada ADADIMALANG. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan