ADADIMALANG – Terkait dengan disetujuinya kenaikan harga iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan di tahun mendatang, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy melakukan kunjungan ke Poliklinik serta ruang rawat inap RSI Aisyiah kota Malang siang hari tadi, Jumat (08/11).
Muhadjir Effendy mengaku dirinya sudah mendapatkan surat dari Menteri Kesehatan terkait kebijakan kenaikan iuran BPJS di tahun depan sehingga dirinya akan melakukan rapat kordinasi dengan beberapa kementerian.
“Kita juga ingin mendengarkan pertimbangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sehingga ada kenaikan iuran BPJS tersebut,” jelas Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengakui ada penolakan dari pihak legislatif terkait kenaikan iuran BPJS kelas III yang ditanggung oleh pemerintah selama ini.
“DPR meminta BPJS Kesehatan melakukan cleansing data terlebih dahulu sebelum menetapkan kenaikan iuran, karena berdasarkan laporan ada sebanyak 6 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang identitasnya tidak dikenali. Sehingga melalui cleansing data itu maka warga yang tidak dikenali akan dikeluarkan dan diganti dengan warga yang teridentifikasi dengan baik,” ungkap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Muhadjir meminta semua pihak berpegang pada Perpres nomor 75 tahun 2019 yang telah dikeluarkan, dan terkait pro kontra maka sangat dimungkinkan dimunculkan diskresi dari hasil kordinasi antar kementerian yang akan dilakukannya minggu ini.
Usai melakukan kunjungan (visitasi) ke RSI Aisyiah kota Malang bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dan Kepala BPJS Cabang Malang Hendry Wahjuni, Muhadjir Effendy menilai jika pelayanan BPJS d Rumah Sakit Islam tersebut sudah cukup bagus.
.
“Di rumah sakit ini ada 83 persen yang merupakan peserta BPJS, dimana sebagia besar PBI yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Pelayanannya sudah cukup bagus,” ungkap Muhadjir Effendy.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjamin akan adanya peningkatan layanan seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2020 mendatang.
“Saya jamin kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan akan lebih meningkat, cash in rumah sakit lebih teratur sehingga bekerja lebih tenang. Dengan begitu maka pelayanan akan bisa lebih baik lagi,” ungkap Fahmi Idris. (A.Y)