Juga terjunkan pasukan gabungan untuk pengamanan malam tahun baru 2020-2021.
ADADIMALANG – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat Kamtibmas serta terjadinya kerumunan massa pada saat malam pergantian tahun malam ini, dilaksanakan Apel Gelar Pasukan di halaman balai Kota Malang hari ini, Kamis (31/12/2020).
Dalam apel Gelar Pasukan yang diikuti sekitar 400 personel gabungan tersebut dipimpin oleh Komandan Kodim 0833 kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona SE., M.Tr (Han) yang dihadiri pula oleh Forkopimda Kota Malang.
“Momen perayaan pergantian tahun yang biasanya dihelat beramai-ramai saat ini justru harus dihindari Karena akan menyebabkan adanya kerumunan massa dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” ungkap Dandim 0833 kota Malang.
Menurut Letkol Arm Ferdian Primadhona, Sesuai dengan surat edaran dari pemerintah baik provinsi Jawa Timur ataupun kota Malang maka kegiatan malam hari di kota Malang dilakukan pembatasan.
“Hari ini kita perlu kerja keras ekstra karena tidak menutup kemungkinan warga masyarakat akan melakukan kegiatan secara tersembunyi. Apabila ditemukan adanya indikasi kerumunan massa maka sesegera mungkin kita dapat mencegah dan membubarkannya,” pungkas Dandim 0833 kota Malang.
Perlu diketahui, kota Malang telah melaksanakan pembatasan waktu beraktivitas di malam hari (jam malam) beberapa hari ini setelah munculnya SE dari Pemprov Jatim. Masyarakat diberi batas maksimal pukul 20.00 WIB untuk beraktivitas di luar rumah yang dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan massa termasuk saat malam pergantian tahun baru 2020-2021 malam ini. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.