ADADIMALANG Surabaya – Menghadapi dinamika pusaran korupsi saat ini dinilai memerlukan berbagai upaya mitigasi untuk menghindari bahaya laten korupsi yang mengintai. Guna mengulas potret tersebut, Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPP-GNPK) Jawa Timur menggelar Seminar Nasional Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Dunia di Gedung Sekretariat Daerah Jawa Timur, Rabu (19/01/2022).
Seminar tersebut dilaksanakan dengan harapan akan mampu memberikan output kepada Kepala Daerah agar mampu membangun tata kerja dan tata sistem yang ideal sehingga potensi terjadi korupsi maupun pungutan liar dapat diminimalisir dan dihilangkan.
Seminar yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah dan DPRD se-Jawa Timur ini menghadirkan dua keynote speaker dan empat narasumber sekaligus antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Jenderal TNI (Purn) Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Sementara empat narasumber yang dihadirkan antara lain Sekretaris Satgas Saberpungli Kementrian Koordinator Politik Hukum dan HAM Irjenpol Agung Makbul, Deputi koordinasi dan supervisi KPK Brigjen Polisi Yudiawan Wibisana, Ketua umum GNPK Adi Warman serta Irwasda Polda Jawa Timur Kombespol Muhammad Arif.
Wakil Wali Kota Malang, Ir H. Sofyan Edi Jarwoko yang turut mengikuti Seminar Nasional memberikan apresiasi positif terkait pelaksanaan seminar tersebut.
“Apresiasi positif kami sampaikan atas gelaran ini, mengedepankan good governance sudah semestinya menjadi komitmen yang diterapkan di berbagai daerah tak terkecuali di Kota Malang” tutur Wawali Sofyan Edi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur bahwa dampak laten dari korupsi akan merugikan negara di berbagai sisi seperti kualitas pendidikan menjadi rendah, kegagalan pencapaian keberhasilan program pembangunan, kualitas kesehatan buruk hingga kemiskinan.
“Penting bagi Pemerintah Daerah untuk tertib dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) guna memitigasi terjadinya pusaran korupsi. Ditambahkan olehnya, bahwa capaian MCP Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021 sendiri yang tercatat sebesar 93,09 persen,” ungkap Wakil Gubernur Jawa Timur.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur Jatim berpesan agar seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur terus memegang komitmen untuk tidak melakukan korupsi.
“Kami terima kasih, kehadiran Walikota, Bupati, maupun Wakil Walikota dan Wakil Bupati tentu berarti memiliki komitmen dengan berbagai elemen dalam mewujudkan bebas korupsi, untuk menjalankan pemerintahan dengan amanah,” pungkas Emil Elestianto Dardak. (A.Y)