Akan minta Komisi D turun ke Poltekom dan DPRD Kota Malang siap menerima aspirasi mahasiswa dan dosen Poltekom jika ingin datang mengadu ke wakil rakyat di gedung DPRD Kota Malang.

ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Beberapa hari ini linimasa media termasuk sosial media diramaikan dengan unggahan terkait proses pendidikan di Politeknik Kota Malang (Poltekom) yang disebut-sebut mandeg, sehingga banyak mendapat protes dari para mahasiswanya. Bahkan di media sosial nampak berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan mahasiswa dipasang di areal kampus Poltekom tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yakni I Made Riandiana Kartika, SE., MM juga angkat terkait polemik yang sedang terjadi di institusi pendidikan yang ada di wilayah Tlogowaru, kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut.

“Kami akan meminta laporan kepada sejumlah pihak terkait serta meminta Komisi D untuk segera melakukan sidak ke Poltekom guna mengetahui seperti apa permasalahan yang sebenarnya terjadi.Kalau tanah memang itu milik Pemkot Malang tetapi tidak dengan bangunannya karena itu kan hibah ya. Kalau kewenangannya ada di pihak Yayasan,” ungkap Made.

DPRD Kota Malang menurut Made sebenarnya memiliki hak untuk melakukan pengawasan, namun dari sisi pengelolaan maupun struktur Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak ada di dalamnya karena diserahkan dan dikelola secara langsung oleh pihak Yayasan. Oleh karenanya jika terdapat permasalahan yang terkait dengan pegawai maupun dosen Poltekom dapat melapor kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Kalau memang ada kesalahan-kesalahan biar ditemukan apa sih sebenarnya sumber masalahnya. Jangan terbiasa menyelesaikan akibat masalah, tapi kita lupa dengan sumber masalahnya apa,” jelas Made.

Agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, usai pembahasan APBD pada 30 November mendatang Made Made akan meminta Komisi D untuk segera menindaklanjuti polemik yang terjadi di kampus Poltekom itu.

“Nanti setelah 30 November kan agak longgar ya, akan kita minta Komisi D untuk sidak dan menindaklanjuti polemik itu. Mahasiswa kalau mau lapor ke Dewan, monggo. Kami siap untuk memfasilitasi, jangankan mahasiswa, seluruh masyarakat yang punya keluhan, silahkan sampaikan ke Dewan, kami siap melayani,” pungkas Made.

Dari berbagai lini masa media ataupun sosial media berbagai tuntutan dimunculkan melalui spanduk yang dipasang di areal kampus terkait gaji dosen ataupun jalannya proses pendidikan di kampus Poltekom tersebut.

Sementara itu dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur yakni Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., menyampaikan pihaknya telah memanggil pihak pengurus Poltekom untuk melakukan audiensi terkait polemik yang muncul di berbagai media massa.

“Audiensi kami tunda karena dari pihak Poltekom masih berhalangan dan rencananya dalam waktu dekat akan segera kami gelar audiensi tersebut. Dari data yang kami miliki, Poltekom masih dapat menjalankan proses pendidikannya dengan jumlah mahasiswa yang ada. Nanti akan segera kami kabari lagi ya,” pungkas Dyah Sawitri. (A.Y)