Kota Malang – Dalam rangka untuk melakukan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Forum masyarakat Anti Narkoba (Forman) kota Malang terus melakukan upaya penguatan mental melalui istighotsah. Hal tersebut juga dilaksanakan pada hari ini mulai pukul 19.30 WIB di Hotel Palem kota Malang, Rabu (6/9).
Ketua Forman, RM. H. Ahjadi menjelaskan bahwa acara istighotsah dilaksanakan oleh Forum Masyarakat Anti Narkoba (Forman) itu satu kali dalam sebulan yang dilaksanakan hari Rabu dengan peserta dari anggota Forman, masyarakat ataupun komunitas-komunitas yang lainnya.
Sementara itu, acara istighotsah yang dilaksanakan Forman malam hari ini rencananya akan dihadiri oleh Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan SH. M.Hum namun karena ada kegiatan mendadak maka digantikan oleh Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Malang Kota AKP Imam Mustaji SH., MH.
Dalam sambutannya sebelum pelaksanaan istighotsah, AKP Imam Mustaji menyatakan bahwa selama tahun 2016 Satreskoba Polres Malang Kota telah berhasil mengungkap sebanyak 198 laporan polisi tentang penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan sebanyak 211 orang tersangka.
“Mulai bulan Januari 2017 hingga hari ini, kami telah menangani sebanyak 216 laporan polisi tentang narkoba dimana 146 laporan masih dalam proses penyidikan, sementara jumlah tersangka yang diamankan mencapai 246 orang,” ujar AKP Imam Mustadji.
AKP Imam Mustaji SH. MH berharap dengan kegiatan religi dalam bentuk istighotsah seperti yang dilakukan oleh Forman bisa melindungi dan menjauhkan masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya. (A.Y)