Kerjasama bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang.
ADADIMALANG – Serbuan narkoba dan zat adiktif lain saat ini sudah menyasar pada generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa terus dlakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya.
Sadar akan pentingnya edukasi kepada generasi muda sebelum terjerumus ke dalam jeratan narkoba, kelompok 28 Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang di MTs Negeri 4 Harjokuncaran, Sumbermanjing Wetan, kabupaten Malang, Senin (27/01/2020).
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian para mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tengah menempuh KKN di Harjokuncaran.
Berdasarkan data dari BNN diketahui pada tahun 2019 lalu ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dari 20 persen menjadi 24 hingga 28 persen dimana narkoba mulai dikonsumsi oleh remaja di rentang usia 13 tahun hingga usia 35 tahun.
Petugas dari BNN Kabupaten Malang Indra Sutrisno menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, dampak atau bahaya yang ditimbulkan, hukuman bagi para pengedar narkoba hingga upaya preventif dan represif bagi para pengguna narkoba kepada sekitar 200 siswa MTsN 4 kabupaten Malang yang mengikuti sosialisasi tersebut.
“Penyalahgunaan narkoba itu bisa menghancurkan masa depan kalian. Padahal masa depan kalian masih sangat panjang” ujar pemateri dari BNN Kabupaten Malang, Indra Sutrisno.
Indra Sutrisno bahkan menambahkan jika seseorang yang memakai narkoba tanpa resep dokter dapat menyebabkan gangguan jiwa hingga oversosis yang berujung meninggal dunia sehingga perlu adanya sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Sementara itu salah satu siswa MTsN 4 kabupaten Malang, Rika Erni Ramadani menyampaikan bahwa sosialisasi bahaya narkoba sangatlah penting dilakukan agar dpatsebagai upaya pencegahan dini serta upaya tindaklanjut apabila orang terdekat diketahui menyalahgunaan Narkoba.
Sementara itu salah satu anggota Kelompok 28 KKN UMM, Sely Mariatur Rohmah berharap dengan kegiatan sosialisasi tersebut maka para siswa MTsN 4 kabupaten Malang di Harjokuncaran bisa mendapatkan wawasan baru yang benar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Selain sebagai upaya pencegahan juga sebagai edukasi kepada para siswa sebelum terjebak dan terjerat narkoba yang sudah menyasar generasi muda sebagai salah satu sasarannya,” ungkap perempuan berhijab ini. (A.Y)