Dilaksanakan di 32 titik di kota Malang dan lokasi yang disinyalir rawan pelanggaran protokol kesehatan.
ADADIMALANG – Meningkat drastisnya jumlah masyarakat kota Malang dan Jawa Timur yang terpapar Covid-19 beberapa hari ini langsung disikapi.
Gubernur Jawa Timur bersama dengan Forkopimda Jawa Timur dan Kepala Daerah di Jawa Timur telah melaksanakan pertemuan bersama malam hari kemarin, Senin (14/12/2020).
Menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Jatim dan Forkopimda Jatim tersebut, Komandan Kodim 0833 kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E., M.Tr (Han) memimpin Apel Kesiapan Operasi Penehakan Disiplin (Opsgakplin) pagi tadi, Selasa (15/12/2020).
Dalam kegiatan apel yang dilaksanakan di lapangan Brawijaya Rampal kota Malang ini, diikuti oleh personel dari Kodim 0833 kota Malang dan jajaran serta pasukan BKO dari Yonko 464/Paskhas TNI AU.
“Apel Gelar Pasukan Opsgakplin ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel mengingat Opsgaplin sudah dilaksanakan mulai bulan Agustus sampai Desember 2020 dengan tujuan untuk menegakkan kedisiplinan di Kota Malang,” ungkap Dandim 0833 kota Malang.
Opsgakplin kali ini direncanakan akan menyasar 32 titik dan akan ditambah pusat keramaian yang disinyalir ada pelanggaran protokol kesehatan.
“Perlu diketahui bahwa saat ini Kota Malang dalam status zona merah atau terkonfirmasi sangat tinggi tingkat terjangkit, jumlah kematian dan juga tingkat kesembuhannya. Hasil rapat bersama Gubernur Jatim dan Forkopimda Jatim dan Kepala Daerah di Jatim tadi malam, maka kegiatan Operasi penegakan disiplin dalam rangka memutus rantai penularan Covid-18 masih akan berlangsung,” ungkap Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E., M.Tr (Han).
Dalam sambutannya, Dandim 0833 kota Malang menyampaikan hingga bulan Desember 2020 telah terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 karena masyarakat diduga telah merasa jenuh dan semakin menurun dalam penerapan protokol kesehatan.
“Sebagai aparat yang telah ditunjuk negara, bersama kepolisian dan pemerintah kita akan melaksanakan patroli Opsgaklin, serta kita mendukung kegiatan Operasi Yustisi dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat Kota Malang untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk mewaspadai peningkatan penukaran Vovid-19 saat libur akhir tahun ini,” pungkas Dandim.0833 kota Malang. (A.Y)